Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Warga Resah, Limbah PKS Cot Girek Cemari Irigasi
Monday 13 May 2013 17:00:31
 

Irigasi yang tercemar.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Perseroan Nusantara I Cot Girek Kabupaten Aceh Utara diduga telah melakukan pencemaran lingkungan di pemukiman penduduk sekitar.

Hal tersebut diketahui oleh warga setelah air irigasi itu warna dan bentuknya berubah menjadi kental kehitaman dan berminyak. Sejumlah warga menduga pencemaran itu berasal dari limbah PKS milik PTPN I Cot Girek.

Menurut informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, pencemaran limbah itu diketahui oleh warga pada Senin (13/5) pagi disaat warga hendak mencuci pakaian. Karena air itu berubah warna, warga pun urung untuk mencuci pakaian di tempat itu.

Tak hanya itu, mereka pun melihat pemandangan yang aneh di sekitar irigasi itu terlihat ikan-ikan turut mati. Padahal menurut penuturan warga, air tersebut sebelumnya sangat jernih dan seluruh warga di Desa Alue Seumambu dan beberapa desa sekitar dalam keperluan keseharianya menggunakan air tersebut.

"Setelah air ini berubah warna dan ikan-ikan juga mati, maka dengan terpaksa kami tidak menggunakan air itu lagi," ujar Yati, seorang warga setempat yang mengaku resah karena kesulitan air bersih untuk keperluan MCK.

Amatan wartawan di lokasi, air di saluran irigasi itu berubah warna menjadi warna kehijauan, kental, berbusa serta berminyak. Letak irigasi itu di sekitar ladang PKS diantaranya meliputi Desa Alue Semambu, Bantan, Simpang Empat dan Kampung Tempel.

Saat dimintai keteranganya, Sekcam Cot Girek, Usman mengaku bahwa pencemaran limbah itu sudah terjadi sejak dua hari ini, dan pihaknya juga sudah memberitahukan hal itu ke Kantor Lingkungan Hidup (KLH).

"Kita tidak mau menduga-duga, biar persoalan ini kita serahkan kepada KLH, dan kita tunggu saja hasilnya," jelasnya

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Nuraina membenarkan terkait laporan pencemaran limbah yang diduga berasal dari PKS. Kata dia, pihaknya juga sudah mengambil sampel air yang tercemar serta ikan-ikan yang mati di lokasi itu untuk di uji lab.

“Sampel tersebut sudah kita kirim ke Lab, dan nanti hasilnya akan kita sampaikan, dan jika terbukti maka perusahaan tersebut akan dikenakan undang-undang tentang lingkungan hidup," tandasnya.

Humas PTPN I Cot Girek, Adi Yusfan yang dihubungi pewarta beritaHUKUM.com melalui Blackberry Massanger mengaku belum memperoleh informasi tentang pencemaran itu. “Sebentar, kita cek dulu,” jawabnya singkat.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2