Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Mahfud MD
Wasekjen PKB: Mahfud MD Lebih Berbobot dari Rhoma Irama
Saturday 04 Jan 2014 11:41:04
 

Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Raja Dangdut Rhoma Irama dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kerap disebut-sebut sebagai tokoh yang berpotensi diusung PKB dalam Pilpres 2014. Namun, siapa yang benar-benar diusung partai pimpinan Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2014 itu sampai saat ini belum diketahui.

PKB berencana menguji Mahfud dan Rhoma kepada publik. Siapapun yang punya elektabilits paling tinggi, dialah yang akan dicalonkan PKB.

"PKB memberikan kepercayaan dan ruang yang besar kepada masyarakat untuk menilai siapa yang lebih baik," kata Wakil Sekjen PKB Daniel Johan kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (4/1).

Namun, saat ini Johan punya penilaian tersendiri terhadap Mahfud dan Rhoma. Dalam berbagai hal, Mahfud MD lebih unggul daripada Rhoma Irama. "Saya kalau pribadi ya maunya Pak Mahfud MD karena jelas teruji dan berbobot baik sebagai legislatif, eksekutif, dan yudikatif," ungkap Johan.

Meski begitu, Mahfud MD tak serta merta bisa dicalonkan PKB sebagai presiden. Sebab mekanisme partai telah merumuskan Rhoma Irama dan Mahfud MD untuk diuji publik untuk menentukan siapa yang benar-benar layak sebagai capres PKB

"Kalau memang Pak Mahfud lebih baik, saya yakin Pak Mahfud MD akan tinggi surveinya," ujar dia, seperti dikutip liputan6.com.

Yang jelas, tambah dia, munculnya nama Mahfud dan Rhoma sebagai tokoh yang digadang-gadang sebagai capres tidaklah melalui perpecahan di internal PKB. Sebab, setiap kader di PKB sudah mempunyai pilihannya masing-masing dalam mengusung capres.

"Tapi nanti bila sudah satu calon, yah semua akan dukung satu suara," tandas Johan.(eks/mut/lp6/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2