Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    

Watimpres Beri Masukan Presiden dan Menteri
Wednesday 28 Sep 2011 22:55:21
 

Anggota Wantimpres Siti Fadillah Supari (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sidang Kabinet Paripurna digelar tertutup dengan agenda pemaparan laporan dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Sidang tersebut untuk memberikan masukan penting atas kondisi pembangunan nasional.

Sebelumnya, Presiden SBY pernah menyatakan bahwa Wantimpres akan menyampaikan hasil evaluasi terhadap performa kabinet selama ini. Bahkan, saat itu Presiden berpesan agar para menteri bisa mendengarkan semua laporan Wantimpres dan bisa melakukan perbaikan di internal masing-masing.

Wantimpres memaparkan evaluasi kabinet terkait kendala pembangunan nasional. Evaluasi tersebut meliputi kinerja keseluruhan. "Tadi soal evaluasi kinerja kabinet secara keseluruhan," kata anggota Wantimpres Siti Fadillah Supari kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (28/9).

Dikatakan mantan Menkes ini, paparan ini tidak memfokuskan kinerja pada kementerian tertentu melainkan secara keseluruhan. Hal ini dibenarkan anggota Wantimpres Ryaas Rasyid. menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala dalam bidang perekonomian. Secara garis besar, Wantimpres menjelaskan mengenai kondisi pembangunan di Indonesia kawasan barat, tengah, dan timur.

Ryaas Rasyid pun pun menyarankan dilakukannya pemantauan atas hal yang dipaparkan Wantimpres itu. Hal lainnya menyoroti soal hubungan antara eksekutif dengan legislatif. Hubungan itu merupakan salah satu poin pokok yang harus mendapatkan perhatian, karena beberapa rancangan perundangan tersendat di DPR. "Mneteri KIB II perlu melakukan peninjauan kembali atas perkembangan yang terjadi saat ini," jelasnya.

Wantimpres juga menyoroti Presiden tengah mempersiapkan policy speech untuk menindaklanjuti masukan ini. Policy speech akan disampaikan sebelum tanggal 20 Oktober 2011. Policy speech ini berisi program ekonomi tiga tahun ke depan.

Sementara itu. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, paparan ini tidak berkaitan dengan reshuffle. Ia menyerahkan penilaian menteri kepada presiden. "Semua menteri menyadari ini domain Presiden. Semuanya menunggu, semuanya menyerahkan ke Presiden. Menteri itu pekerjaannya bekerja," jelasnya.(mic/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2