JAKARTA, Berita HUKUM - Wildan Yani Ashari (22), yang berhasil ditangkap di Jember karena meretas situs resmi Presiden SBY ternyata tidak memiliki tim.
Saat diperiksa di Mabes Polri, Wildan mengaku telah berhasil menghack 5000 lebih situs di Indonesia. "Namanya saja Jember Hacker Team, namun dia bekerja sendiri selama ini," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Sutarman kepada wartawan seusai menghadiri Rapim di PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).
Dijelas Sutarman bahwa mudahnya seorang hacker mengacak-acak situs di Indonesia karena lemahnya pengamanan situs tersebut, dan ia menghimbau agar para pemilik situs lebih melindungi situsnya dengan membuat pengamanan yang berlapis.
"Pemilik akun untuk buat pengamanan yang berlapis. Dan pengamanan harus dijaga terus dan diubah-ubah. Jangan setelah sekian lama baru diubah-ubah itu yang buat hacker mudah pelajari dan bisa masuk," terang Sutarman.
Sebelumnya diketahui bahwa Wildan memang bekerja di Jember. "Jumat kemarin, kami berhasil menangkap pelaku atas nama Wildan Yani Ashari. Dia bekerja di CV Surya Infotama yang beralamat di Jalan kebonsari, Jember. Surya Infotama merupakan warung komunikasi, yang menjual spare part komputer dan software. Di situ pelaku menjadi admin," kata Direktur 2 Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Arief Sulistio kepada wartawan di PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa kemarin.
Lulusan STM ini mengacak-ngacak situs resmi Presiden SBY dari Jember, Jawa Timur. Dalam masa penyidikan diketahui motif hacker tersebut mengubah tampilan situs SBY, www.presidensby.info hanya karena iseng.
Wildan Yani Ashari terancam pasal 22 huruf B Undang-Undang Telekomunikasi 36/1999 dan pasal 30 ayat 1, 2 dan 3 jo pasal 32 ayat 1 Undang-Undang nomor 11/2008 tentang internet dan transaksi elektronik.(bhc/mdb) |