Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pangan
Wujudkan Swasembada Pangan, Prabowo-Sandi Siapkan Program Redistribusi Tanah untuk Petani
2019-02-02 16:45:06
 

Eddy Soeparno foto bareng pada saat acara bersama Cawapres Sandiaga Uno di Prabowo-Sandi Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Belum terwujudnya swasembada pangan dinilai menjadi salah satu persoalan utama yang dihadapi Indonesia. Ketimpangan kepemilikan tanah hingga terbukanya keran impor menjadi salah satu penyebabnya.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Eddy Soeparno mengatakan, pemerintahan era Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki kebijakan di sektor pangan dan distribusi tanah yang tepat. Sehingga, janji kampanye Jokowi untuk mewujudkan swasembada pangan tidak terwujud.

"Jika anda melihat kepemilikan tanah saat ini di Indonesia, jutaan hektar berada di tangan beberapa pemilik bisnis, dan ini pada dasarnya diubah menjadi perkebunan kelapa sawit atau kehutanan yang lainnya. Ini perlu di re-evaluasi," kata Eddy di Prabowo-Sandi Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).

Eddy menambahkan, persoalan ketimpangan kepemilikan tanah juga menjadi salah satu penyebab mengapa anak-anak muda malas bertani. Akibatnya, dunia pertanian mengalami penuaan lantaran anak-anak muda memilih bekerja menjadi buruh atau di sektor informal lainnya.

Untuk mengatasi persoalan berantai itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu memastikan Prabowo-Sandi akan fokus pada kebijakan redistribusi tanah untuk petani gurem dan petani tak bertanah.

"Kekurangan lahan pertanian akan membuat petani tidak memiliki pilihan lain. Jika berkeliling di negeri ini, kita tidak memiliki petani generasi ke 3 atau 4. Kakek nenek mereka adalah petani, tetapi generasi ketiganya menjadi pekerja di tanah yang sebelumnya dimiliki oleh orang tua. Begitu mereka tidak bisa bekerja di tanah itu, mereka akan mencari pekerjaan lain, seperti menjadi buruh, dan semua jenis pekerjaan lainnya. Ironisnya di negara ini adalah tenaga kerja di sektor pertanian malah mengalami penurunan upah, dan ini adalah sesuatu yang menurut kami sangat memprihatinkan," kata Eddy.(ps/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2