Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
YPKP 1965 Tegaskan Dukung Pemilu Aman dan Damai
2019-01-31 18:19:13
 

Ketua YPKP 1965 Bedjo Untung.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mendekati Pemilihan Umum yang akan berlangsung April mendatang, Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 secara tegas menyuarakan sikap untuk mendukung Pemilu yang aman dan damai.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua YPKP 1965 Bedjo Untung di sela-sela aksi 'Kamisan' yang rutin digelar pihaknya di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (31/1).

"Menyikapi Pemilu yang akan dilaksanakan 17 April mendatang, kita menyambut baik pesta demokrasi dan mengharapkan bahwa Pemilu itu sukses," ujar Bedjo di lokasi.

Mengenai pilihan politik, pihaknya menegaskan bahwa Indonesia harus dipimpin oleh sosok yang tidak pernah memiliki catatan buruk, khususnya yang berkaitan dengan Hak Azasi Manusia (HAM).

"Saya tidak rela negara ini dipimpin oleh penjahat HAM, saya menolak bila rezim orde baru tampil lagi," jelasnya.

Meski begitu, Bedjo tidak mengarahkan secara khusus pihak-pihak yang terhimpun pada organisasinya dalam menentukan sikap politik di pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Yang penting orde baru jangan tampil lagi. Mau 01 atau 02 itu pilihan masing-masing, saya tidak mau mencampuri dan kami tidak akan kampanye," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2