Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
Yerusalem, Mahmoud Abbas: Prakarsa Perdamaian Trump Adalah 'Penghinaan Abad Ini'
2018-01-17 15:58:46
 

Mahmoud Abbas berpidato selama dua jam dalam pertemuan para pemimpin Palestina di Ramallah.(Foto: Istimewa)
 
PALESTINA, Berita HUKUM - Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut prakarsa perdamaian Donald Trump untuk Timur Tengah merupakan 'penghinaan abad ini' setelah Presiden AS itu mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Dalam pertemuan dengan para pemimpin Palestina, Abbas menekankan bahwa ia tidak akan menerima gagasan perdamaian dalam bentuk apapun dari AS setelah negara tersebut mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Presiden Trump telah mengancam akan menghentikan bantuan jika Palestina menolak perundingan damai.

Pada awal bulan ini, Trump bersikeras pengakuannya akan Yerusalem 'menyingkirkan' masalah yang diperselisihkan sebelum perundingan damai baru dimulai.

Namun Palestina menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa AS tidak bisa menjadi perantara yang netral.

Presiden Mahmoud Abbas juga menuduh Israel mengakhiri Kesepakatan Damai Oslo, yang mengawali proses perdamaian pada tahun 1995.

Apa yang dikatakan Abbas?

Para pemimpin Palestina mengadakan pertemuan selama dua hari di Ramallah untuk membicarakan tanggapan nyata dari Palestina terhadap kebijakan Trump.

Abbas telah menolak rencana Trump bulan lalu, setelah Majelis Umum PBB sepakat untuk menentang pengakuan AS terhadap Yerusalem.

Kepada para pemimpin faksi Palestina di Ramallah pada hari Minggu (14/1), ia berkata: "Kesepakatan Abad Ini tersebut adalah penghinaan abad ini dan kami tidak akan menerimanya."

"Saya bicara bahwa Oslo, tidak ada (lagi Kesepakatan) Oslo," ia menambahkan. "Israel mengakhiri (Kesepakatan) Oslo."

Apakah ia mengatakan hal yang baru?

Washington selama beberapa bulan ke belakang menyusun rencana perdamaian baru, meski belum mengungkap perinciannya.<

Pada hari Minggu, Abbas mengisyaratkan bahwa Palestina ditawari desa Abu Dis, di luar Yerusalem, sebagai ibu kota negara Palestina masa depan.

"Apa yang kalian inginkan, jika Yerusalem telah hilang?" ia mengajukan pertanyaan retoris, seperti dikutip Jerusalem Post. "Apakah kalian mau membangun negara dengan Abu Dis sebagai ibu kotanya?"

Ismail Haniya, pemimpin kelompok Palestina Hamas, bulan lalu berkata ia telah menerima informasi bahwa desa Abu Dis tengah dibahas AS sebagai ibu kota Palestina di masa depan. Hamas diundang ke pertemuan di Ramallah, tapi mereka menolak ikut serta.

Kenapa status Yerusalem begitu penting bagi proses perdamaian?

Kota Yerusalem adalah tempat paling diperebutkan di dunia.

Israel mengklaim seluruh wilayah kota tersebut sebagai ibu kotanya. Palestina menginginkan Yerusalem Timur, yang diduduki Israel pada perang Timur Tengah 1967, sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan.

YerusalemHak atas fotoAFP
Image captionYerusalem adalah kota suci bagi tiga agama: Islam, Kristen, dan Yahudi.

Akan tetapi, Presiden Trump memutuskan untuk secara formal mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, kendati telah diperingati bahwa keputusan tersebut dapat menyebabkan kerusuhan di kawasan itu.

Ia juga berkata akan memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem; sementara negara-negara lainnya menjalankan misi diplomatik mereka di Tel Aviv.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2