Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
YouTube
YouTube Didesak Cabut Lagu John Lennon
Thursday 27 Nov 2014 21:51:25
 

John Lennon (40) kelahiran 9 Oktober 1940 di Liverpool, Inggris dan Meninggal pada 8 Desember 1980 di New York, United States.(Foto: twitter)
 
LOS ANGELES, Berita HUKUM - Irving Azoff, seorang taipan industri musik global, berupaya menarik lagu-lagu kliennya dari YouTube, layanan berbagi video.

Azoff, salah satu manajer artis paling terkemuka, melayangkan tuntutan pada YouTube, unit usaha Google Inc. Dalam kasus ini, Azoff mewakili 46 penggubah lagu yang bernaung di bawah perusahaan bentukannya, Global Music Rights (GMR). Perusahaan ini mengurus royalti artis dari stasiun radio, layanan musik digital, serta bar dan klub malam.

Seorang pengacara GMR pada Jumat pekan lalu mengirim dua surat ke YouTube. GMR mendesak perusahaan layanan video itu selekas mungkin menyetop pemutaran 20.000 lagu ciptaan artis GMR. Menurut Azoff, YouTube tak memegang lisensi dari perusahaannya. Dari puluhan ribu lagu, di antaranya merupakan karya John Lennon, the Eagles, Pharell Williams, Ira Gerswhin, serta Smokey Robinson.

Pengacara GMR mengirim surat lainnya pada Senin. Ia meminta YouTube menyerahkan dokumentasi mengenai lisensi apapun yang mereka punya. “Tampaknya YouTube terus menayangkan video lagu-lagu yang dikontrol GMR. Masing-masing tayangan merupakan pelanggaran hak cipta yang disengaja,” tulis pengacara perusahaan, Howard King.

Juru bicara Google segera menanggapi tuntutan GMR. Ia mengaku YouTube telah terikat kesepakatan dengan perusahaan rekaman, penerbit lagu, kelompok pengumpul lisensi, dan lainnya. Kesepakatan merupakan bagian dari perintisan layanan baru dari YouTube, yakni saluran video musik berlangganan yang dinamakan YouTube Music Key. “Untuk mewujudkan harapan agar tayangan video musik bisa tampil di YouTube,” perusahaan akan terus bekerja sama dengan pelaku industri musik, kata juru bicara.

Tantangan GMR ke YouTube merupakan konflik besar kedua bulan ini antara industri musik dan layanan penyedia musik di Internet. Dua pekan silam, penyanyi muda asal Amerika Serikat, Taylor Swift, meminta katalog lagunya dihapus dari layanan Spotify AB. Permintaan dilayangkan, sesudah Spotify menolak permohonan Swift untuk tak membagi album terbarunya secara cuma-cuma. Spotify memiliki paket berlangganan gratis yang disokong iklan.

Azoff mengaku mendirikan GMR akibat frustrasi atas sikap YouTube. Sebagai wakil artis, sudah bertahun-tahun Azoff berurusan dengan situs video itu. Biasanya, YouTube akan meminta Azoff membuktikan bahwa perusahaan milik Google itu tak memegang lisensi akan karya kliennya. Permintaan yang, katanya, nyaris mustahil.

Ia mengaku akan puas jika YouTube mencabut konten. Namun ia masih terbuka jika YouTube ingin mengajukan kontrak yang lebih baik secara finansial, yakni “berkali-kali lipat dari yang mereka bayarkan saat ini.”

Perseteruan datang di ujung ketegangan antara industri musik dunia dan YouTube, yang berbulan-bulan ini merundingkan lisensi Music Key. Layanan baru YouTube ini menetapkan biaya berlangganan bulanan bagi penggunanya, agar mereka dapat mengakses fitur musik dan lainnya tanpa batas dan bebas iklan.(Rolfe/WSJ/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > YouTube
 
  Daftar 5 Situs Mengunduh Lagu di YouTube Menjadi MP3 Tanpa Aplikasi
  YouTube TV Kini Meluncur di AS
  Waspada, Video Berkedok Kartun Anak Beredar di YouTube
  Indonesia Bisa Nikmati YouTube secara Offline
  YouTube Didesak Cabut Lagu John Lennon
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2