JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Jaksa Agung RI Dr Arminsyah mengapresiasi langkah Biro Kepegawaian (Biropeg) Kejaksaan Agung dalam mengikuti program wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan )
Selaku ketua tim pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI, Arminsyah mendorong 184 satuan kerja (Satker) Kejaksaan di tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan esselon II untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Arminsyah yang juga Wakil Jaksa Agung itu, menekankan, untuk mendongkrak kinerja para penegakan hukum menuju Sumber Daya Manusia yang unggul ditengah era digitalisasi teknologi, sekaligus memberangus tindak pidana korupsi.
"Tujuan kami mendorong 184 Satuan kerja di seluruh Kejaksaan Republik Indonesia agar instansi kejaksaan menjadi instansi yang benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik." ucap Dr Arminsyah kepada wartawan disela evaluasi penerapan zona integritas menuju WBK/ WBBM di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (2/9) sore.
Sebelumnya kata dia pada akhir tahun 2018 lalu, kejaksaan berhasil menorehkan 13 satker yang telah memperoleh penghargaan zona integritas WBK dari Kemenpan RB. Penghargaan itu langsung diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 10 Desember 2018.
"Saya berharap tahun ini seluruh Satker juga bisa mewujudkan zona WBK dan WBBM. Akhir tahun ini akan diumumkan," harapnya.
Untuk mewujudkan itu, menurut Armin diperlukan komitmen dan semangat kuat dari pimpinan Satker. "Itu penting sekali, karena dia adalah manager, motor pengerak seluruh anggota satker."
Semangat pimpinan ini harus juga ditularkan kepada seluruh jajarannya. Program ini merupakan tugas kejaksaan yang sudah dilakukan sesuai SOP, baik di dalam penegakan hukum dan melayani masyarakat.
WBK dan WBBM
Sementara, Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Drs. Agus Uji Hantara, M.E menyambut baik pemaparan dari Satker Kejaksaan, bahwa pembangunan 6 (enam) Area Perubahan sebagai syarat membangun Zona Integritas menuju WBK/ WBBM sudah nyaris terpenuhi.
"Namun, disini kami kan mengevaluasi, penilaian ini berjenjang apakah lolos 100 persen atau 90 persen atau 80 persen. Kita menilainya kan berjenjang. Mulai dari Tim Internal, KemenpanRB dan dari Infependent. Setidaknya ada 2000 unit kerja dari berbagai lembaga negara dan Pemerintah Daerah yang mengikuti program ini," tandas Agus.
Zona Integritas
Sementara itu, dibawah komando Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan, Dr Masyhudi SH MH telah melakukan langkah strategis, dengan berupaya membenahi pelaksanaan tugas dan fungsinya selaku pengelola kepegawaian di Kejaksaan RI.
Menurut Masyhudi hal ini merupakan cermin suatu upaya penguatan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungannya
"Saat ini layanan di biro Kepegawaian itu semakin lebih baik. Dengan pencanangan Biropeg ini sebagai unit yang mencanangkan zona integritas menuju WBK dan WBBM," ujarnya.
Ketika ditanya inovasi apa yang sudah dicanangkan Biropeg Kejaksaan? Masyhudi mengatakan seperti dalam websitenya biropeg.kejaksaan.go.id yang telah membuka kursus bahasa inggris.
"Kalau lulus mendapat sertifikat dari Universitas Indonesia. Hal itu untuk meningkatkan SDM di Kejaksaan RI," ungkap Masyhudi seraya mengatakan kita juga telah memberikan bea siswa untuk para Jaksa atau pegawai kejaksaan belajar kursus bahasa Cina di Cina. kemarin pada 2 September, ada 10 orang, ungkapnya.
"Selain itu update data para pegawai kejaksaan yang selama ini susah untuk dilakukan. Setelah kami lakukan pembenahan yang selama ini belum ada, sekarang semuanya ada dan bisa dipertanggungjawabkan karena semakin lengkap, sesuai namanya, pekerjaannya dan pendidikannya," ujar Masyhudi menutup pembicaraannya.(bh/ams)
|