SAMARINDA, Berita HUKUM - Pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif yang akan menduduki kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang di gelar serentak seluruh wilayah di Indonesia, halnya di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) sejak pagi hari semua warga telah berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.
Seperti di TPS lainnya, TPS 16 yang terletak di Jalan Ahmad Yani I dahulu Jl. Cendrawasi Gang Cahaya Baru RT 16 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang Samarinda, sejak pagi warga sekitar datang dengan membawah surat panggilan peserta pemilih, untuk memberikan hak suarah mereka, tiba-tiba terjadi insiden keributan adanya muncul sekitar 10 orang pemilih siluman yang akan melakukan pencoblosan, ujar Yakobus Baribe warga sekitar yang dibenarkan oleh Aminudin (40) saksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang bertugas sebagai saksi di TPS tersebut.
Aminudin kepada BeritaHUKUN.com menuturkan, tiba-tiba datang sekitar 10 orang pemilih yang diduga pemilih siluman dari mana asalnya dengan membawah surat panggilan untuk melakukan penconlosan, saat itu mereka sudah menyerahkan surat panggilan ke KPPS dan menerima surat pencoblosan, namun sebelum dilakukan pencoblosan kami gagalkan dan menahan surat pemilih dan KTP salah seorang oknum, ujar Aminudin.
"Tiba-tiba muncul 10 orang pemilih yang tidak diketahu asal mereka dengan membawah surat panggilan pencoblosan dan menyerahkan ke KPPS dan telah menerima surat pencoblosan, namun saya curiga sehingga sebelum dilakukan pencoblosan kita gagalkan, mereka langsung kabur namun salah seorang KTPnya kami tahan yang diketahui bernama Gaffar jl. Elang Gang Aci," ujar Aminudin.
Saksi Aminudin juga menambahkan bahwa, kejadian dengan RT 16 juga terjadi tadi malam saat mengajukan mandat dari Partai PPP atas dirinya sebagai saksi di TPS 16, dimana awalnya ditolak dan mengatakan bahwa jadi saksi harus membayar dulu Rp 200.000,- tegas Aminuddin.
Ketua Pengawas Kecamatan Sungai Pinang, Adrian, yang ditemui di lokasi TPS 16 Sungai Pinang Dalam, membenarkan kejadian tersebut dan akan melaporkan kepada panwaslu, ujar Adrian.
Ketua KPPS TPS 16 Gang Cahaya Baru Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang Samarinda Kaltim yang juga Ketua RT 16, yang sehari-hari dipanggil Haja Fatijah, kepada pewarta mengatakan, kejadian tadi jangan dibesar-besarkan karena itu masalah interen sehingga dapat dibicarakan karena itu masalah pribadi, ujar Haja Fatijah.
"Maaf pak masalah tadi jangan dibesar-besarkan karena masalah itu masalah pribadi," pungkas Haja Fatijah.(bhc/gaj). |