Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai UMMAT
Amien Rais: Partai UMMAT Siap Jadi Peserta Pemilu 2024
2022-08-10 23:25:29
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Ummat menyatakan pihaknya siap mengikuti proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Prof Dr Amien Rais, di sela-sela memantau para pengurus dan kader, seratusan para anak muda partai Ummat di markas Partai Ummat di Tebet, Jakarta Selatan untuk mempersiapkan persyaratan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (3/8).

"Proses verifikasi memang tidak semudah yang kita bayangkan. Kita ingin maksimal, sehingga mudah-mudahan tidak ada alasan kurang profesional, kurang matang atau yang lain-lain," ujar Amien Rais, dikutip dari akun resmi YouTube Amien Rais Official, Rabu (10/8).

Lebih lanjut, Amien memohon dukungan dan do'a dari seluruh masyarakat agar partainya sukses mengikuti seluruh proses tahapan Pemilu 2024.

"InsyaAllah kita minta restu dan pertolongan dari Allah SWT. Dengan pertolongan Allah dan perjuangan kita semua, insya Allah Partai Ummat ikut bertarung di pileg dan pilpres 2024, Aamiin," ucap Amien.

Diketahui KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu resmi membuka pendaftaran bagi partai politik peserta Pemilu 2024 mulai 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.

"Insya Allah Partai Ummat kita, akan mendaftar ke KPU Pusat, Jum'at, tanggal 12 Agustus 2022," ungkapnya.

"InsyaAllah saya yakin Partai Ummat bisa lolos verifikasi faktual oleh KPU-RI. Hal ini bukan tanpa alasan, terlihat jelas semangat dari semua pihak mulai dari yang muda hingga yang dewasa, semuanya mengeluarkan kemampuan nya demi memastikan kesiapan data dan dokumen yang disyaratkan. Allahuakbar!" pungkasnya.

Lihat Youtube; MELIHAT PERJUANGAN PARTAI UMMAT UNTUK LOLOS VERIFIKASI FAKTUAL KPU #lawankezaliman #tegakkankeadilan : fKlik disini. (bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah

WALHI Desak Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023

Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi

Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2