Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Lindsay Lohan
Ayah Lindsay Lohan Aniaya Pacarnya
Friday 28 Oct 2011 00:43:48
 

Michael bersama anaknya, Lindsay Lohan (Foto: Gstatic.com)
 
FLORIDA (BeritaHUKUM.com) - Buah tak jauh dari pohonnya. Mungkin itulah gambaran untuk aktris muda Hollywood Lindsay Lohan. Selain dirinya yang selalu bikin sensasi, nampaknya sang ayah Michael Lohan tak mau kalah.

Buktinya, Michael duduk di kursi pesakitan di pengadilan Tampa, Florida, Amerika Serikat. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Kate Major.

Seperti yang dilansir Femalefirst, Kamis (27/10), Michael memukul Kate, karena tidak mau melakukan oral sex saat berhubungan intim.

Juru bicara kepolisian Florida menjelaskan, Kate melaporkan dirinya dianiaya oleh Mike karena menolak melakukan oral sex. "Tersangka mendorong korban beberapa kali dan meremas lengannya. Saat ini, korban menderita memar ringan dan mengeluh sakit bahu," ujarnya.

Bukan hanya itu saja, ayah Lindsay juga mengancam akan melempar kekasihnya dari lantai empat apartement tempat tinggal mereka. Atas, perbuatannya pihak pengadilan mendenda 5.000 dolar AS dan menahan di penjara Hillsborough County.(ffc/riz)



 
   Berita Terkait > Lindsay Lohan
 
  Soal Masuk Islam, Lindsay Lohan Diminta Ikuti Kata Hati
  Tabrak Pejalan Kaki, Lindsay Lohan Ditahan Polisi NY
  Lindsay Lohan Mengalami Hal Yang Memalukan
  Usai Rehabilitasi Lindsay Lohan Bangkrut
  Usai Pesta, Lindsay Lohan Kehilangan Rp 90 Juta
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2