JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) melepas satu persatu artis yang di ciduk di Rumah Raffi saat ada pesta narkoba di rumah Raffi. Saat ini Wanda dinyatakan tidak bersalah. Selain Wanda, hari ini, Rabu (30/1) BNN juga melepas Sri Dewi (SD). Berarti saat ini yang masih mendekam di gedung BNN tinggalk 8 orang termasuk Raffi Ahmad.
Sumirat, Humas BNN menyebutkan bahwa Wanda Hamidah tidak tahu menahu soal adanya pesta narkoba di rumah Raffi. Pelepasan Wanda juga dipertegas dengan hasil tes urin yang dinyatakan negatif. "Saat itu Wanda dijemput Raffi. Berdasar hasil pemeriksana dan bukti, disimpulkan Sri Dwi (SD) dan Wanda Hamidah (WH) tidak cukup bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Sumirat.
"Wanda juga tidak tahu apakah saat itu di rumah Raffi ada pesta narkoba. Jadi BNN memulangkan Wanda Hamidah pada keluarganya," tambah Sumirat.
Sementara Wanda mengaku dengan kejadian ini jelas sangat mengganggu psikologis keluarga dan anak-anaknya. Selama menjalani pemeriksaa, dirinya mengaku memikirkan kondisi keluarga. "Supaya temen-teman media meluruskan, secara psikis ini menghantam saya, keluarga saya, anak-anak saya. Silahkan diluruskan kembali," katanya.
Agar hal itu tidak terulang lagi, ia akan lebih selektif untuk bertindak. "Ini pelajaran berharga, saya berhati-hati lagi dalam bertindak. Tidak lagi berada ditempat seperti itu. Saya sangat-sangat terganggu," tambahnya.
Ia juga menjelaskan perihal mengapa dirinya berada di rumah Raffi pada saat itu. Wanda menjelaskan bahwa saat itu dirinya mengaku akan membahas soal materi sosialisasi masalah Banjir Jakarta. "Saya saat itu akan membahas mensosialisasikan masalah banjir. Saat itu bukan dini hari, tapi saat tiba saat matahari sudah terbit," cerita Hamidah.(bhc/din) |