Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Narkoba
BNN Lepas Wanda Hamidah
Wednesday 30 Jan 2013 19:34:59
 

Wanda Hamidah, di ruang konfrensi pers. Ia akan di pulangkan oleh BNN hari ini, Rabu (30/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) melepas satu persatu artis yang di ciduk di Rumah Raffi saat ada pesta narkoba di rumah Raffi. Saat ini Wanda dinyatakan tidak bersalah. Selain Wanda, hari ini, Rabu (30/1) BNN juga melepas Sri Dewi (SD). Berarti saat ini yang masih mendekam di gedung BNN tinggalk 8 orang termasuk Raffi Ahmad.

Sumirat, Humas BNN menyebutkan bahwa Wanda Hamidah tidak tahu menahu soal adanya pesta narkoba di rumah Raffi. Pelepasan Wanda juga dipertegas dengan hasil tes urin yang dinyatakan negatif. "Saat itu Wanda dijemput Raffi. Berdasar hasil pemeriksana dan bukti, disimpulkan Sri Dwi (SD) dan Wanda Hamidah (WH) tidak cukup bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Sumirat.

"Wanda juga tidak tahu apakah saat itu di rumah Raffi ada pesta narkoba. Jadi BNN memulangkan Wanda Hamidah pada keluarganya," tambah Sumirat.

Sementara Wanda mengaku dengan kejadian ini jelas sangat mengganggu psikologis keluarga dan anak-anaknya. Selama menjalani pemeriksaa, dirinya mengaku memikirkan kondisi keluarga. "Supaya temen-teman media meluruskan, secara psikis ini menghantam saya, keluarga saya, anak-anak saya. Silahkan diluruskan kembali," katanya.

Agar hal itu tidak terulang lagi, ia akan lebih selektif untuk bertindak. "Ini pelajaran berharga, saya berhati-hati lagi dalam bertindak. Tidak lagi berada ditempat seperti itu. Saya sangat-sangat terganggu," tambahnya.

Ia juga menjelaskan perihal mengapa dirinya berada di rumah Raffi pada saat itu. Wanda menjelaskan bahwa saat itu dirinya mengaku akan membahas soal materi sosialisasi masalah Banjir Jakarta. "Saya saat itu akan membahas mensosialisasikan masalah banjir. Saat itu bukan dini hari, tapi saat tiba saat matahari sudah terbit," cerita Hamidah.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2