Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Beasiswa Sobat Bumi Bagi Pemeran Film Laskar Pelangi
Thursday 19 Jan 2012 20:00:57
 

Sejumlah pemain dalam film Laskar Pelangi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) — Para pemeran film “Laskar Pelangi” mendapatkan beasiswa untuk meneruskan pendidikan hingga ke jenjang sarjana strata 1 (S1) dari Pertamina Foundation. Beasiswa diberikan sebagai bentuk penghargaan dan komitmen terhadap anak-anak berpotensi untuk bisa meraih cita-cita mereka.

Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono saat menemui pemain “LaskarPelangi” di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/1), menyatakan bahwa beasiswa yang diberikan ini merupakan bagian dari program Beasiswa Sobat Bumi Pertamina Foundation yang berjumlah260 mahasiswa di 14 Perguruan Tinggi Negeri serta dari anak-anak berprestasi pensiunan Pertamina berjumlah enam orang.

Beasiswa bagi para pemain “LaskanPelangi” meliputi biaya pendidikan dan juga biaya hidup selama delapan semester atau sekitar empat tahun dari PTN atau PTS yang beakreditasi A. Dari 12 pemain, yang mendapatkan beasiswa pendidikan S1 sebanyak 11 orang yakni, Marchella El Jolla Kondo, Yogi Nugraha, Suharyadi Syahramadhan, Febriansyah, VerrysYamarno, Muhammad Syukur R, Dewi Raih Ayu Safitri, Suhendri, ZulfaPasa, Levina dan Ferdian.

Sedangkan Jefry, pemeran Harun dalam film tersebut, merupakan seorang yang berkebutuhan khusus (difabel) sehingga mendapatkan bantuan berupa modal usaha untuk mengembangkan ayam ternak. “Kami ingin agar Harun dapat mencari nafkah sendiri dari tangan dinginnyaterhadap ayam dan unggas. Ia memiliki bakat untuk itu,” tegas Nina.

Di tempat yang sama, Direktur Program Pendidikan Pertamina Foundation Ahmad Rizali menegaskan Beasiswa Sobat Bumi ini diberikan sebagai penghargaan terhadap anak-anak berbakat. Di Indonesia, anak berbakat tersedia begitu banyak dan tidak hanya terkonsentasi di perkotaan. Dan, anak-anak dalam film “LaskahPelangi” hanyalah beberapa contoh saja. “Saya percaya masih banyak lagi anak berbakat di Indonesia di pelosok-pelosok,” tegas Ahmad.

Hal senada dikatakan Direktur Mizan Production Putut WidjanarkoDJ selakuproduser. Menurutnya, para pemeran “Laskar Pelangi” adalah asli putra daerah yang terbukti memiliki kemampuan dan bakat yang tidak kalah dengan anak kota. ”Belitong yang terpencil nyatanya dapat melahirkan pemain hebat,” kata Putut.

Dengan Beasiswa Sobat Bumi dari Pertamina Foundation, setidaknya membuka jalan yang lebih luas, dan akses bagi anak-anak daerah untuk mendapatkan akses pendidikan yang sama. Apalagi, para pemain ini sebelumnya juga telah mendapatkan beasiswa pendidikan selama SMA dari Mizan Production dan Miles Film.(rls/ahm)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2