 Pasangan Prabowo-Hatta dan belasan ribu pendukung berjalan dari Masjid Sunda Kelapa ke KPU RI untuk mendaftar Capres Cawapres Pemilu 2014, Tampak 6 petinggi partai hadir; Gerindra, PAN, PPP, PKS, PBB dan Golkar, Selasa (20/5).(Foto: BH/put) |
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar belasan ribu masyarakat para pendukung dari koalisi bergabungnya 6 partai Politik (Gerindra, PAN, PKS, PKB, PBB, Golkar) sebagai perwakilan daerah di Indonesia berjalan kaki dari masjid Sunda Kelapa untuk menghantarkan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon wakil Presiden Hatta Rajasa menjadi Capres dan Cawapres 2014 ke kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jalan Diponogoro Jakarta Pusat dengan di iringi pula oleh reok ponorogo dan grup marching Band.
Sepanjang jalan dari Masjid Sunda Kelapa Menteng, di penuhi ribuan pendukung yang antusias memasang Brigade pagar betis untuk menghantarkan Prabowo-Hatta dari seruluh perwakilan partai politik pendukung, serta tampak juga para serikat buruh ikut hadir.
Prabowo sendiri diapit oleh Suryadharma Ali dan Amin Rais, berjalan sepanjang hampir 1 Km, dengan bergandengan tangan dan pengawalan cukup ketat, bahkan saat berada didepan pintu KPU sempat terjadi dorong-dorongan dan kesulitan untuk masuk, karna sangat penuh sesaknya disekitar gedung KPU RI.
Hingga berita ini diturunkan, Pasangan Prabowo dan Hatta sudah memasukan berkas pendaftaran Capres Cawapres 2014 ke KPU RI, sementara suasana diluar gedung dipenuhi para pendukung dan aparat kepolisian masih berjaga sepanjang jalan Imama Bonjol.
Dari menyatunya kekuatan koalisi 6 partai Politik yang bergabung (Partai Gerindra, PAN, PKS, PKB, PBB, Golkar) jika dilihat dari prasyarat pencalonan di KPU harus memenuhi minimal perolehan suara sah 25% atau dengan 112 kursi parlemen untuk dapat diterima pencalonan diri menjadi Capres Cawapres RI 2014, maka pasangan Prabowo-Hatta ini sangat jauh melebihi dari yang didapatnya; Partai pendukung pasangan Prabowo-Hatta akhirnya didapat dari hasil Pemilu Legislatif 9 April lalu, jumlah perolehannya adalah sebesar 48,93 % dengan 292 kursi di DPR RI (atau 52,1 % dari total seluruh kursi parlemen yang sebanyak 560 anggota dewan).(bhc/put)
|