Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Belasan Ribu Masyarakat Hantar Prabowo-Hatta ke KPU
Tuesday 20 May 2014 15:04:01
 

Pasangan Prabowo-Hatta dan belasan ribu pendukung berjalan dari Masjid Sunda Kelapa ke KPU RI untuk mendaftar Capres Cawapres Pemilu 2014, Tampak 6 petinggi partai hadir; Gerindra, PAN, PPP, PKS, PBB dan Golkar, Selasa (20/5).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar belasan ribu masyarakat para pendukung dari koalisi bergabungnya 6 partai Politik (Gerindra, PAN, PKS, PKB, PBB, Golkar) sebagai perwakilan daerah di Indonesia berjalan kaki dari masjid Sunda Kelapa untuk menghantarkan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon wakil Presiden Hatta Rajasa menjadi Capres dan Cawapres 2014 ke kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jalan Diponogoro Jakarta Pusat dengan di iringi pula oleh reok ponorogo dan grup marching Band.

Sepanjang jalan dari Masjid Sunda Kelapa Menteng, di penuhi ribuan pendukung yang antusias memasang Brigade pagar betis untuk menghantarkan Prabowo-Hatta dari seruluh perwakilan partai politik pendukung, serta tampak juga para serikat buruh ikut hadir.

Prabowo sendiri diapit oleh Suryadharma Ali dan Amin Rais, berjalan sepanjang hampir 1 Km, dengan bergandengan tangan dan pengawalan cukup ketat, bahkan saat berada didepan pintu KPU sempat terjadi dorong-dorongan dan kesulitan untuk masuk, karna sangat penuh sesaknya disekitar gedung KPU RI.

Hingga berita ini diturunkan, Pasangan Prabowo dan Hatta sudah memasukan berkas pendaftaran Capres Cawapres 2014 ke KPU RI, sementara suasana diluar gedung dipenuhi para pendukung dan aparat kepolisian masih berjaga sepanjang jalan Imama Bonjol.

Dari menyatunya kekuatan koalisi 6 partai Politik yang bergabung (Partai Gerindra, PAN, PKS, PKB, PBB, Golkar) jika dilihat dari prasyarat pencalonan di KPU harus memenuhi minimal perolehan suara sah 25% atau dengan 112 kursi parlemen untuk dapat diterima pencalonan diri menjadi Capres Cawapres RI 2014, maka pasangan Prabowo-Hatta ini sangat jauh melebihi dari yang didapatnya; Partai pendukung pasangan Prabowo-Hatta akhirnya didapat dari hasil Pemilu Legislatif 9 April lalu, jumlah perolehannya adalah sebesar 48,93 % dengan 292 kursi di DPR RI (atau 52,1 % dari total seluruh kursi parlemen yang sebanyak 560 anggota dewan).(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2