Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nikita Mirzani
Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
Wednesday 08 Jan 2014 15:57:59
 

Nikita Mirzani.(Foto: @NikitaMirzan)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Paul Sanjaya Samosir, mengakui kesalahannya karena telah dengan sengaja mendaftarkan permohonan cerai atas nama Nikita Mirzani. Padahal, menurut pengakuannya, Nikita belum tahu jika gugatannya sudah sampai ke meja pengadilan.

"Ini salah saya. Ada miskomunikasi antara Nikita sama saya," kata Paul Sanjaya saat dihubungi Rabu (8/1).

Paul memang sempat mendengar keluhan Nikita yang sedang berselisih paham dengan sang suami. Namun, akhirnya masalah itu bisa diselesaikan. Sayangnya, Paul sudah telanjur mendaftarkan permohonan gugat cerai ke Pengadilan.

"Ternyata bisa (masalahnya) bisa diselesaikan, jadi mau cabut lagi.Harusnya belum daftar, nah ada miskomunikasi, jadinya terdaftar," pungkasnya, seperti dilansir tabloidnova.com.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nikita Mirzani
 
  2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
  Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
  Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
  Kian Rumit, Nikita Mirzani Lelah Hadapi Kasus Perkelahiannya
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto

 

ads2

  Berita Terkini
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2