JAKARTA, Berita HUKUM - Masuknya nama Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyin dalam daftar bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Partai Demokrat, bisa saja bakal dicoret.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, hal itu tergantung bagaimana keputusan DPP Demokrat.
"Ya kalau bermasalah tentu bisa kami coret. Tapi akan dipelajari dulu," kata Saan usai diskusi di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/5).
Saan menuturkan partainya tengah mendiskusikan berbagai persoalan bakal caleg terutama setelah KPU mengumumkan hasil verifikasinya. Dia menegaskan bahwa Partai Demokrat akan merespon apa yang menjadi masukan dari publik. "Masukan dari masyarakat penting untuk kebaikan dan masa depan partai," terangnya.
Saan membantah partainya melanggar Pakta Integritas yang telah dideklarasikan belum lama ini, karena sudah memasukkan Thaib sebagai calon wakil rakyat di DPR. Dia beralasan lolosnya yang bersangkutan karena kekurangcermatan saja.
"Mungkin ketika penjaringan kami tidak secara detail memeriksa data itu. Ya bisa saja keselip," ujarnya.
Seperti diketahui, Thaib ditetapkan sebagai tersangka korupsi penggunaan pos Dana Tak Terduga (DTT) senilai Rp 6,9 miliar pada APBD Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2004. Mantan Wali Kota Ternate 1999-2002 itu berstatus tersangka sejak tahun 2007.(bhc/riz) |