Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Sengketa Bisnis Parfum
Dituduh Mengelapkan Uang, Indra Brugman Lapor Ke Polisi
Wednesday 04 Apr 2012 19:09:14
 

Indra Brugman (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tidak terima dituduh telah mengelapkan uang Rp300juta oleh rekan bisnisnya, artis sinetron, Indra Brugman melapor ke polisi. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto. "Dia (indra Brugman.red) lapor ke Polda 2 April lalu," tuturnya saat ditemui wartwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/4).

Rikwanton menjelaskan, indra melapor bahwa rekan bisnisnya Kumala Sari telah melakukan pencemaran nama baik . Yang mengherankan, Indra mengetahui hal itu dari berita-berita yang ditulis koran dan ditayangkan televisi. "Dalam laporannya Indra mengaku tidak pernah disomasi KS dan tidak pernah menipu rekan bisnis parfumnya," jelasnya.

Padahal di media massa Kumala Sari mengaku sudah mensomasi PT ARA Parfum, dimana pemiliknya adalah adalah Indra Bruggman, Angel Lelga, Tata Liem, dan Andre Suhelim. KS mengaku dirinya tertipu, karena tidak bisa mengembalikan parfum yang tidak terjual dan menarik kembali uangnya, sekitar Rp 300 juta.

Padahal, menurut Indra perjanjian bisnisnya adalah jika ingin menjadi distributor parfum dari PT ARA Parfum, harus membeli 10.000 botol parfum seharga RP 300 juta dan kelangsungan kerjasamanya dievaluasi dalam waktu tiga bulan. KS hanya membeli 9.119 botol parfum seharga Rp 229,5 juta. Indra mengaku dalam perjanjian bisnis tidak ada perjanjian parfum yang tidak laku dikembalikan ke PT ARA dan uang bisa kembali.

Sementara itu, Kuasa hukum Indra, Noni Purwaningsih menyatakan bahwa Kumala Sari menglanggar pasal 310, 311, 281, junto (Jo) pasal 45 UU ITE. Dan pihaknya memiliki bukti-bukti bahwa tuduhan tersebut salah. "Kami punya semua bukti bahwa Angel dan Indra sudah melakukan promosi. Mulai dari Bandung, Surabaya, Singapura, sampai Brunei," tandasnya.

Seperti diketahui, Kumala Sari melayangkan somasi kepada perusahaan yang dikelola oleh Indra Bruggman, Angel Lelga dan Tata Liem setelah merasa dirugikan dengan bisnis parfumnya. Menurut wanita yang akrab disapa Mala, awal ia menerima tawaran bisnis tersebut dengan iming-iming untung besar karena parfum tersebut akan dipromosikan secara besar-besaran di media. Namun nyatanya, baik Indra, Angel dan Tata menghindar saat dimintai keterangan kelanjutan bisnis parfum tersebut. (dbs/syah)




 
   Berita Terkait > Sengketa Bisnis Parfum
 
  Dituduh Mengelapkan Uang, Indra Brugman Lapor Ke Polisi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2