Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertamina
FSPPB: Save Pertamina sebagai Power House Kedaulatan Energy Indonesia
2019-02-19 15:51:23
 

Tampak massa FSPPB saat aksi demo berjalan menuju Istana Negara Jakarta, Selasa (19/2).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden FSPPB, Arie Gumilar menyampaikan dalam menyikapi perkembangan dan situasi Pertamina akhir-akhir ini dan pernyataan Presiden RI di perayaan HUT Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia pada, Senin (11/2) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta terkait harga avtur dan monopoli Pertamina yang seolah menjadi penyebab kenaikan harga tiket pesawat udara dan penurunan okupansi hotel (hotel occupancy) yang ada bawah naungan PHRI (https://www.youtube.com/watch?v=ten0gRN7y8E), yang dirasa pada akhirnya akan berdampak membuka persaingan bebas penjualan Avtur hanya di Bandara besar seperti Bandara Soeta Cengkareng.

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada, Selasa (19/2) akhirnya menggelar aksi di depan Istana Negara Jakarta, untuk berharap meminta pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) supaya dapat beraudiensi tatap muka, agar memperoleh masukan yang berimbang dari sumber primer yang berada di garda depan pelayanan ketersediaan dan ketahanan energi seluruh wilayah NKRI. Jakarta, Selasa (19/2).

FSPPB yang membawahi 19 Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina sebagai perwujudan seluruh Pekerja Pertamina dari Sabang sampai Meuroke, menyampaikan sebagai berikut:

Pertama, bahwa pernyataan Presiden RI tersebut terkesan menyudutkan Pertamina dengan mengomentari monopoli Pertamina seolah menjadi penyebab harga jual avtur tidak kompetitif disertai 'ancaman' memasukkan kompetitor justru semakin menimbulkan bias pemberitaan kepada publik terhadap rangkaian penyebab sebenarnya yang melatarbelakangi kenaikan harga tiket pesawat domestik baru-baru ini.

Terkait harga avtur, perlu dirunut Berita Pers Penjelasan dan Klarifikasi INACA Perihal Harga Tiket Pesawat tanggal 1 Februari 2019 yang diterbitkan oleh Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

Yang mana menyatakan, "kami memastikan bahwa harga avtur tidak secara langsung mengakibatkan harga tiket pesawat menjadi lebih mahal. Beban biaya operasional penerbangan lainnya seperti leasing pesawat, maintenance dan lain-lain memang menjadi lebih tinggi di tengah meningkatnya nilai tukar dollar Amerika Serikat," ungkap Arie Gumilar, Selasa (19/2).

Maka itulah, sebaiknya pernyataan Presiden RI mengenai harga avtur Pertamina yang seolah menyumbang persentase signifikan pada kenaikan harga tiket perlu dikaji ulang kebenarannya secara berimbang dengan membandingkan cost structure yang terbentuk dari leasing pesawat, asuransi, biaya pemeliharaan dan biaya tak langsung lainnya, jelas " ungkap Arie, mengkritisi.

Sebelumnya pihak FSPPB melalui Kuasa Hukum Sihaloho & Co Law Firm telah melayangkan surat kepada
:
-) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Surat No. 080/SCO_Srt/I/2019 tanggal 24 Januari 2019).

-) Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Surat No. 0984/SCO_Srt/I/2019 tanggal 24 Januari 2019)

Tujuannya ialah dalam rangka untuk menyampaikan fakta terkait harga avtur Pertamina yang masih bersifat kompetitif dan berada pada batas wajar.

"Masyarakat dapat melihat ketika tren penurunan harga avtur Pertamina telah berlangsung bahkan sejak peak season November 2018 hingga Januari 2019 -meski secara terbalik harga tiket pesawat justru meningkat- dan terus bergerak dinamis mengikuti harga Mid Oil Platts Singapore serta ditambah data infografis di media massa bahwa harga jual avtur Indonesia terbilang paling murah keempat di kawasan ASEAN," paparnya.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20190212185828-16-55149/mahalkah-harga-avtur-ri

"Dikarenakan Presiden RI telah menggunakan tolak ukur harga negeri tetangga dan mengkambinghitamkan kenaikan harga tiket pesawat kepada mahalnya harga avtur yang dikaitkan dengan kehadiran tunggal Pertamina, maka kedepan FSPPB bakal mendesak Presiden RI agar berani memberikan perlakuan yang adil bagi Pertamina, termasuk tetapi tidak terbatas kepada komponen biaya yang harus ditanggung, pemberian insentif dan tata niaga dalam distribusi avtur," tegas Arie.

"FSPPB mendesak Presiden RI melaksanakan amanat konstitusi Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa, "cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara" dengan mengutamakan keberlangsungan daya hidup dan kesehatan bisnis Pertamina selaku badan usaha 100% milik negara yang menyokong pilar energi dan perekonomian di Indonesia sesuai nawacita dan janji kampanye membesarkan Pertamina selayaknya pemerintah negeri tetangga membesarkan perusahaan migasnya," jelas Arie Gumilar.

Soalnya dalam hal ini, FSPBB mensinyalir adanya pihak-pihak tertentu yang berencana memanfaatkan situasi kisruh harga avtur untuk mengkerdilkan peran Pertamina dalam melayani distribusi energi di seluruh bandara seantero Negeri.

Sementara dilain pihak, Ketum Indonesia National Air Carterrs Association (INACA), IG N Askhara Danadiputra pada awal bulan Februari 2019, INACA memberikan selembaran surat pernyataan, yang isinya sebagai berikut:

- Sehubungan dengan berkembangnya issue perihal harga tiket mahal dan harga avtur baru baru ini di media, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memastikan bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud untuk menyudutkan pihak pihak tertentu.

- Adapun keterangan yang kami sampaikan tersebut sepenuhnya bedujuan untuk memberikan edukasi dan penjelasan terhadap masyarakat atas kondisi perkembangan industri penerbangan nasional dewasa ini.

- Mewakili seluruh anggota INACA, kami mohon maaf bila ada statemen dari INACA, atau anggota INACA lainnya yang menyampaikan tentang peningkatan harga tiket, dan dikaitkan dengan harga avtur sehingga hal tersebut menjadi polemik.

- Kami memastikan bahwa harga avtur tidak secara langsung mengakibatkan harga tiket pesawat menjadi lebih mahal. Beban biaya operasional penerbangan lainnya seperti leasing pesawat, maintenance dan lain laln memang menjadi lebih tinggi ditengah meningkatnya nilaitukar dollar Amerika Serikat.

- Sebagai Lembaga nirlaba yang beranggotakan 34 maskapai penerbangan di Indonesia, INACA berkomitmen akan terus menjaga hubungan baik dengan semua pihak, baik relasi bisnis maupun relasi non bisnis. INACA akan terus membangun hubungan yang konstruktif dengan seluruh stakeholder untuk kesinambungan bisnis penerbangan dan untuk terus melayani masyarakat yang akan bepergian dengan pesawat terbang.

"Kami juga mengucapkan banyak terima kasih atas semua dukungan para stakeholder kepada INACA sehingga iklim bisnis penerbangan semakin baik," pungkas.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pertamina
 
  Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
  Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
  Start Up Jebolan Pertamina Masuk Daftar Forbes Under 30
  Legislator Sesalkan Kilang Minyak Pertamina Kembali Terbakar
  Pertamina Disebut Ajukan Utang Rp44 Triliun Lewat 6 Bank Asing
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2