Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Maria Sharapova
Gagal Lolos Tes Doping, Produsen Raket Head Dukung Maria Sharapova
2016-03-12 16:08:45
 

Sharapova gagal lolos tes doping, karena mengonsumsi meldonium, obat yang bisa meningkatkan stamina. Meldonium dilarang dikonsumsi oleh atlet, karena bisa meningkatkan stamina dan daya tahan.(Foto: Istimewa)
 
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Produsen raket Head mempertanyakan keputusan untuk melarang penggunaan meldonium, seiring dengan pernyataan dukungan terhadap Maria Sharapova. Sharapova dites positif memiliki kandungan obat yang dilarang oleh Badan Anti-Doping Dunia, Wada, per 1 Januari lalu.

Head meminta Wada secara ilmiah membuktikan alasan obat tersebut dilarang.
Perusahaan itu percaya bahwa meldonium seharusnya tak dilarang tapi diberi batasan dosis.

Maria Sharapova dinilai ceroboh karena dinyatakan positif mengonsumsi obat yang dilarang oleh Badan Antidoping Dunia atau WADA. Sharapova mengonsumsi meldonium, obat yang dilarang WADA sejak 1 Januari 2016.

Mantan Ketua WADA, Dick Pound, menyatakan Sharapova punya cukup waktu untuk mengetahui perubahan aturan tentang obat-obatan yang dilarang oleh WADA.

Meldonium, yang dikonsumsi Sharapova sejak 2006 untuk alasan kesehatan, mulai dikategorikan sebagai obat terlarang bagi atlet pada 1 Januari 2016.

"Tindakan Sharapova sangat ceroboh, karena pemberitahuan adanya perubahan aturan mengenai daftar obat-obatan, sudah disebarkan sejak 30 September lalu.

"Masih ada waktu mulai bulan Oktober, November, dan Desember, sampai peraturan terbaru mengenai obat-obatan yang dilarang akhirnya ditetapkan secara resmi pada Januari 2016. Semua pemain tenis mendapat pemberitahuan ini, mereka juga memiliki tim medis," kata Pound kepada BBC Sport.

Meldonium resmi dilarang dalam dunia olah raga, karena dapat mempercepat pergerakan oksigen dalam darah. Seorang atlet yang mengonsumsi meldonium akan memiliki stamina dan daya tahan yang lebih baik.

Perusahaan farmasi asal Latvia pembuat meldonium, Grindeks, menyatakan meldonium biasanya digunakan beberapa minggu saja.

Sharapova sudah mengonsumsi meldonium selama 10 tahun terakhir, atau sejak tahun 2006 lalu.

"Tergantung kondisi kesehatan pasien, penggunaan meldonium bisa beragam mulai dari 4 hingga 6 minggu. Pengobatan dengan meldonium, bisa diulang dua hingga tiga kali dalam setahun. Pasien hanya boleh mengonsumsi meldonium untuk jangka waktu yang lama, atas saran dan pantauan dokter."

Sementara, Raksasa peralatan olahraga Nike membekukan kerja sama dengan bintang tenis Maria Sharapova, setelah pemain Rusia ini positif memakai obat perangsang yang dilarang.

"Kami sedih dan terpukul dengan berita tentang Sharapova. Kami memutuskan untuk membekukan kerja sama kami dengannya, sementara ia menjalani penyelidikan," demikian pernyataan Nike.

Sharapova mengakui pada hari Senin (7/3) lalu bahwa dirinya dinyatakan positif menggunakan doping jenis meldonium di turnamen Australia Terbuka, Januari lalu.
Petenis berusia 28 tahun ini mengatakan bahwa ia sudah sejak lama mengkonsumsi meldonium, tapi meldonium sejak awal tahun ini oleh badan antidoping dunia, WADA, diklasifikasikan sebagai obat perangsang karena 'ada bukti para atlet memakainya untuk meningkatkan performa di lapangan'.

Sharapova mengatakan ia tidak tahu bahwa meldonium adalah bahan terlarang, meski demikian ia bertanggung jawab atas tindakannya tersebut.
Federasi Tenis Internasional, ITF, mengatakan hasil uji doping disampaikan kepada Sharapova pada 2 Maret dan Sharapova akan menjalani skors terhitung mulai 12 Maret.

Jika ITF menjatuhkan sanksi permanen berupa larangan bertanding selama dua tahun, maka vonis ini pada praktiknya akan mengakhiri karier Sharapova, kata mantan petenis putri Inggris, Annabel Croft.

"Persaingan di tenis sangat dinamis dan ketat dan akan sangat sulit bagi Sharapova untuk kembali ke kondisi puncak setelah absen selama dua tahun," kata Croft.
Januari lalu, Sharapova dinyatakan positif menggunakan obat terlarang saat bertanding di Australian Open.

Juara lima kali Grand Slam ini akan diskors per 12 Maret dan bisa menghadapi larangan bertanding selama empat tahun.

Dia sudah kehilangan dukungan sponsor utama, namun Head -yang berencana memperpanjang kontraknya dengan Sharapova- mengatakan dia membuat 'kesalahan yang tak disadari.'

Namun petenis Inggris Andy Murray -yang juga disponsori oleh Head- berpendapat bahwa produsen tersebut mengambil 'posisi yang aneh'.

Pernyataan dari Head mengatakan, "Kami mempertanyakan keputusan Wada untuk memasukkan meldonium dalam daftar zat terlarang; kami percaya bahwa langkah yang tepat adalah untuk menerapkan batasan dosis. Dalam situasi ini, kami mendorong Wada untuk melakukan studi ilmiah yang membenarkan klaim mereka bahwa meldonium harus dilarang."

Meldonium, atau juga dikenal sebagai mildronate, dikembangkan untuk mengobati diabetes dan berbagai penyakit terkait jantung lainnya. Sharapova sudah mengonsumsi obat itu sejak 2006, setelah serangkaian flu, dan berbagai hasil pemeriksaan jantung yang tak normal maupun an beberapa indikator diabetes.
Pembuat meldonium Ivars Calvins mengatakan pada BBC Radio 5 bahwa atlet bisa meninggal jika tak mendapat akses ke obat tersebut.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Maria Sharapova
 
  Gagal Lolos Tes Doping, Produsen Raket Head Dukung Maria Sharapova
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2