Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Inggris Kecam Video Terbaru Britney Spears
Tuesday 27 Sep 2011 20:56:17
 

Britney Spears (Foto: Thfire.com)
 
Gara-gara video klip barunya, pemerintah lokal London mengecam keras Britney Spears. Pasalnya, dalam video untuk tembang Criminal itu, bertemakan aksi perampokan bersenjata di Stoke Newington.
Hal itu langsung memicu kontroversi, karena menampilkan adegan pelanggaran hukum dan penggunaan senjata api.

Padahal, belum lama ini, London diguncang kerusuhan besar yang merembet ke sejumlah wilayah dan kota besar Inggris lainnya. Video klip anyar Spears itu pun dikhawatirkan membuka luka London akibat kerusuhan tersebut. Akibat dari adegan itu, seorang anggota Dewan Kota setempat menuntut permintaan maaf dari bintang pop AS tersebut.

"Dia (Britney Spears-red) harus meminta maaf dan memberikan sumbangan yang cukup besar untuk sebuah badan amal Hackney yang berhubungan dengan kaum muda, atas kekasaran dan kerusakan yang dia lakukan terhadap komunitas ini," kata Konselor Ian Rathbone dari Hackney Council.

Seperti dikutip situs huffingtonpost.com, dirinya juga tidak setuju bahwa senjata replika bisa digunakan di Stoke Newington Town Hall. Padahal, kenyataannya tidak seperti itu. Dirinya dan warga setempat merasa kecewa. “Kami merasa kecewa dan menyesalkan adegan itu," imbuh Rathbone.

Dalam video tersebut, Spears dan tunangannya, Jason Trawick, beradegan merampok sebuah toko di bawah todongan senjata api. Spears terlihat menggenggam pistol sementara Trawick berjalan di sampingnya, melepaskan topeng ski, dan membawa sebuah tas wol saat mereka melarikan diri dari TKP.(mic/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2