Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Julia Perez
Julia Perez Dicekal ke Luar Negeri
Monday 18 Mar 2013 20:38:07
 

Julia Perez.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perkembangan terkini kasus Julia Perez (Jupe) masih terus bergulir, kali ini Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah mengajukan pencegahan berpergian kepada Jupe dalam upaya menghindari melarikan diri ke luar negeri. Langkah tersebut diambil dalam pelaksanaan putusan Mahkamah Agung, 6 Maret 2013.

"Kita telah mengajukan pencegahan yang bersangkutan ke instansi terkait (Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kajari Jakarta Timur Kardi kepada para Wartawan, Senin (18/3).

Menurut Kardi pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. "Beri kita waktu," terang Kardi. Dijelaskannya bahwa Jupe alias Yuli Rahmawati sesuai informasi sempat ke luar negeri dan tiba kembali ke tanah air, 12 Desember 2012, dan kini tidak berpergian ke luar negeri lagi.

Ditambahkan Kardi pihaknya tetap berkomitmen dalam melaksanakan eksekusi terhadap Jupe terkait putusan MA, yang mempidana selama tiga bulan. "Kita telah beri waktu kepada Jupe selama enam minggu (sesuai rekomendasi dokter) untuk datang ke Kejari Jaktim guna pelaksanaan eksekusi, dihitung sejak 28 Februari," ujarnya.

Pemberian waktu enam minggu, karena Jupe mengaku sakit dan dirawat di RS Gading Pluit, Jakarta Utara. Namun, Kardi mengaku belum tahu penyakitnya yang diderita.

"Tadi pagi, saya sudah berkirim surat ke RS Gading Pluit dan menanyakan sejak 28 Februari sampai Senin (18 Maret), sudah berapa kali Jupe theraphy dan perkembangan kesehatannya," pungkas Kardi.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Julia Perez
 
  Ruben Onsu Kabarkan Julia Perez Meninggal Dunia
  Beri Sumbangan Rp 100 Juta Buat Jupe, Maia Estianty No Comment
  Dewi Persik Divonis 3 Bulan, Ini Tanggapan Julia Perez
  Telah Berpulangnya Ayah Juve, Turut Berduka Cita
  Pertahankan Nama, Jupe Harus Bayar Rp 1 Milliar
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2