JAKARTA, Berita HUKUM - Menangapi temuan Badan Pengawas Pemilu terkait, adanya 4,1 juta kesalahan administrasi dalam Data Pemilih berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kemendagdri.
Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum), Hadar Hafis Gumay menerangkan pihaknya baru mengetahui.
"Data itu baru kami ketahui hari ini," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung Parlemen Senayan, Senin (15/7).
Meski mengakui adanya kekeliruan, dalam DP4 Kemendagri. Namun, Hadar menegaskan angkanya tidak sampai jutaan. "Kami memang menemukan ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda. Tapi angkanya tidak sampai jutaan," jelasnya.
Meski demikian, Hadar akan memperhatikan temuan Bawaslu ketika memperbaiki Daftar Pemilih sementara. Dan mencermati lebih detil, kesalahan data pemilih yang dimaksudkan Bawaslu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu menemukan kesalahan administrasi dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kemendagri sebanyak 4.179.153 jiwa di 32 provinsi. Data DP4 merupakan basis yang digunakan KPU untuk menentukan daftar pemilih pada Pemilu 2014 nanti.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, kesalahan itu ditemukan dalam proses pengawasan Bawaslu dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Data DP4 yang dijadikan acuan berjumlah 187.487.745 pemilih, tanpa provinsi Papua. Bawaslu melakukan dua pengujian dalam variabel administrasi.
Kesalahan administrasi paling banyak ditemukandi Provinsi Banten sebanyak 5, 5 persen, Sulut (4,8 persen), Sumsel (4,3 persen), Jabar (4,1 persen), dan Bangka Belitung (empat persen).
Kesalahan pertama ditemukan dalam bentuk ketidakcocokan antara NIK dan kolom tanggallahir, umur, dan jenis kelamain penduduk dalam DP4.
Kesalahan kedua, adanya pengulangan tanggal dan bulan lahir yang sama dalam satu TPS yang tidak rasional.(bhc/riz) |