JAKARTA, Berita HUKUM - Pengumuman verifikasi faktual partai politik akan dilakukan 7 Januari 2013. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi di Provinsi Papua dan Sulawesi Tenggara.
“KPU tetap merekapitulasi berkas verifikasi yang sudah ada sehingga tidak terpengaruh dengan keterlambatan verifikasi di Papua dan Sulawesi Tenggara,” kata Ferry di kantornya di Jakarta, Rabu (2/1). Menurut Ferry, awalnya KPU akan mengumumkan hasil verifikasi tanggal 8 Januari 2013.
Sementara, Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan, sudah berkoordinasi dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik terkait proses rekapitulasi verifikasi. Koordinasi itu juga menyepakati bahwa rekapitulasi verifikasi faktual akan dilakukan pada 7 Januari.
"Rapat pleno terbuka pengumuman parpol yang menjadi peserta pemilu 2014 akan dilakukan 7 Januari 2013," tegas Muhammad.
Muhammad menambahkan, sebelum pleno terbuka akan dilakukan pertemuan antara KPU dan Bawaslu.(rm/ipb/bhc/opn) |