Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilbup & Pilkot
KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
 

Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin saat ditanyai wartawan, Senin (31/12).(Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung meminta bakal calon Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) 2013 segera show alias unjuk diri kepada masyarakat. Mengingat waktu tahapan terbilang pendek, masyarakat Kota Bandung wajib mengetahui para calon pemimpin di masa mendatang atau periode 2013-2018.

"Kami meminta dan mengajak calon dari partai politik dan perorangan atau independen segera menyosialisasikan diri kepada masyarakat Kota Bandung. Secepatnya harus dilakukan agar masyarakat mengetahui sejak dini dan mempelajari track record para calon Walikota dan Wakil Walikota," jelas Ketua KPU Kota Bandung Apipudin.

Apip menyampaikannya saat ditemui wartawan di kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Senin (31/12).

Menurut Apip, memasuki penghujung 2012 belum terlihat pihak yang menyatakan kesiapannya secara resmi maju dalam Pilwakot Bandung 2013. Ia mewanti-wanti, sosialisasi sejak dini jangan dianggap remeh calon Walikota dan Wakil Walikota.

"Maka itu, segera memperkenalkan diri. Masyarakat perlu mengenal para calon pemimpin, sehingga bisa menilainya sejak awal," ucap Apip, seperti yang dikutip dari detikbandung.com, pada Senin (31/12).

Dalam kesempatan tersebut Apip mengingatkan untuk penyerahan dukungan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung dari calon perorangan dimulai 10 Februari hingga 14 Februari 2013. Pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung baik diusung partai politik, gabungan partai politik, maupun perseorangan akan dilaksanakan 11 Maret hingga 17 Maret 2013. Pemungutan dan penghitungan suara pada 23 Juni 2013.

"KPU berharap, pendaftaran calon nanti jangan di waktu-waktu akhir atau injury time. Selain itu, saat mendaftar harus disertai persyaratan memadai, seperti melengkapi visi dan misi tertulis," tutup Apip.(dtb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pilbup & Pilkot
 
  KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
  Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
  Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
  Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya
  2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2