Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
KPU Berbagi Pengalaman Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia
Friday 21 Aug 2015 03:49:16
 

Foto Bersama delegasi The United State-Indonesia Society (USINDO) – American Council of Young Pilitical Leaders (ACYPL) saat kunjungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (20/8).(Foto: KPU/ook/Hupmas)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengalaman menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia yang merupakan salah salah satu pemilu paling rumit di dunia, menjadi daya tarik delegasi The United State-Indonesia Society (USINDO) – American Council of Young Pilitical Leaders (ACYPL) untuk melakukan kunjungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (20/8).

Komisioner KPU RI, Hadar Navis Gumay yang menerima 10 delegasi di Ruang Rapat Lt 1, Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta, tersebut, berbagai pengalaman bagaimana manajemen pengelolaan pemilu yang diikuti oleh lebih dari 187 juta pemilih. Dalam paparannya, Hadar menyebutkan lebih dari 16.000 orang bekerja di KPU, mulai tingkat pusat sampai kabupaten/kota.

“Di tingkat pusat kami ada tujuh orang komisioner dengan 450 orang staf, di masing-masing provinsi ada lima komisoner kecuali Provinsi Aceh tujuh orang dengan total total 167 komisoner dan 990 staf, dan untuk masing-masing kabupaten lima komisoner dengan total komisioner 2.485 komisioner dengan total staf 12.425. Jadi total keseluruhan ada 16.524 orang,” papar Hadar yang menggunakan Bahasa Inggris dalam penjelasannya.

Selain itu, Hadar juga menegaskan, Indonesia harus lebih sering berbagi pengalaman dengan pihak luar terkait penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

“Intinya, kita memang sudah waktunya untuk lebih aktif saling membagi pengalaman dengan pihak luar. Tidak hanya memahami tentang sistem politik demokrasi dan pemilu di negara lain, tapi ada juga pengalaman kita yang bisa dipelajari oleh mereka. Salah satunya kita bisa membuat pemilu yg semula partisipasinya menurun, tapi ternyata naik,” ujar Hadar.

Pada kesempatan tersebut, hadar juga menekankan bahwa Pemilu di Indonesia bukan hanya milik KPU saja, tetapi juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan (Stakeholders) termasuk masyarakat, untuk ikut bertanggung jawab pada proses penyelenggarannya.

“Kita berusaha pemilu bukan hanya milik KPU saja, kita buka partisipasi yang sangat luas sehingga masyarakat ikut memiliki. Dengan mereka ikut memiliki, mereka ikut bertanggung jawab dan mengajak orang untuk memilih. Kemudian kita juga memperkenalkan relawan demokrasi, dan tentu faktor calon juga bisa menentukan,” ungkap Hadar yang juga mantan Direktur Eksekutif Centre For Electoral Program (Centro).

Selain Hadar, Hadir pada audiensi tersebut pejabat dan staf di Sekretariat Jenderal KPU. Sedangkan dari pihak Delegasi ACYPL hadir diantaranya Director of Women’s Programs Republican National Committee Valerie Dowling, Executive Director wyoming Medical Society Sheila Bush, Vice President Goverment and Regulatory Affairs Pete Nemeth, dan lainnya.

Menurut delegasi ACYPL, mereka terkagum dengan tingkat partisipasi pemilih di Indonesia yang masih tinggi, yakni sebesar 75 persen. Padahal di negara tempat mereka berasal, partisipasi masyarakat hanya di kisaran 40 persen saja. Di ujung pertemuan, masing-masing pihak pun saling bertukar cindera mata.(ook/red./kpu/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2