JAKARTA, Berita HUKUM - Pemungutan suara susulan akibat terjadi beberapa kendala teknis, telah diinventarisir Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), dan jumlahnya, ternyata cukup banyak.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengumumkan hal tersebut dalam jumpa pers, yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring beberapa hari terakhir terutama sampai dengan hari ini pada jam 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di lima kabupaten kota pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," ujar dia.
Anggota KPU RI dua periode itu menyebutkan satu persatu jumlah TPS yang ada di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi, yang berpotensi melaksanakan pemungutan suara susulan.
"Pertama, Kabupaten Demak Jawa Tengah terdapat 108 TPS karena ada musibah banjir dan masih menggenangi 10 desa. Kedua Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 8 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan akibat kekurangan surat suara," urai Hasyim.
"Ketiga Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, 92 TPS. (Keempat) Kabupaten Puncak Jaya, 456 TPS, dan yang terakhir kelima di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan 4 TPS," sambungnya.
Lebih lanjut, Hasyim menyebutkan permasalahan yang terjadi pada pencoblosan yang berlangsung hari ini, yaitu masalah distribusi logistik.
"Namun demikian permasalahan tersebut segera dilakukan langkah strategis untuk dituntaskan oleh para petugas KPPS dan PPS di tingkat desa dan kelurahan sehingga pemungutan suara dapat berjalan kembali," demikian Hasyim menambahkan.(RMOL/bh/sya) |