Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
LBH Medan
KPU dan LBH Medan Sosialisasi Pemilih Pemula
 

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Untuk lebih menjangkau keterlibatan pemilih pemula pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu), maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar sosialisasi kepada para pemilih pemula. Bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, KPU ingin membangkitkan animo konstituen (pemilih) agar mau ikut serta dalam menentukan pemimpin Sumatera Utara untuk 5 tahun ke depan.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Istanbul Room Hotel Madani, Kamis (28/2) pukul 12:00 WIB itu dihadiri oleh beberapa siswa dari berbagai SLTA di Medan.

Pada kesempatan itu, Nurlela Johan yang mewakili KPU, mengajak para pemilih pemula untuk berperan aktif dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilgub kali ini.

Sementara itu, Direktur LbH Medan, Surya Adinata SH Mkn mengatakan bahwa keterlibatan pemilih pemula sangat menentukan masa depan pemerintahan propinsi ini kelak.

Dalam kegiatan yang dilangsungkan dalam bentuk diskusi ini terlihat memang bahwa para siswa ini cukup canggung dengan Pilgub. Mereka mengaku kurang mendapat informasi tentang Pilgub.

Meskipun begitu, mereka mengaku hanya mendapatkan informasi tentang Pilgub ini dari mass media. Bahkan beberapa orang siswa yang hadir mangaku kurang mengetahui figur para calon gubernur. Hal itu yang membuat mereka lebih sering mendapat ajakan untuk tidak memilih alias golput.

Acara yang dipandu, Wakil Direktur LBH itu berjalan cukup menarik. Pasalnya sejumlah siswa mengaku sangat bingung karena KPU kurang menjalankan sosialisasi.

Menanggapi hal itu, Nurlela mengatakan bahwa KPU Sumut sebenarnya telah melakukan sosialisasi, namun dia juga merasakan hal itu masih kurang cukup. Nurlela beralasan karena anggaran sosialisasi sangat kecil, namun dia tetap mengakui bahwa sosialisasi ini bisa dikatakan terlambat.

"Iya sih (terlambat), karena waktunya tinggal beberapa hari lagi. Tapi kita juga telah melakukan sosialisasi serupa di beberapa daerah. Tapi karena anggarannya kecil, maka tidak semua sekolah yang dapat kami sosialisasikan," kata Nurlela.

Bicara soal kecilnya anggaran, Nurlela kembali mengatakan bahwa untuk sosialisasi tingkat daerah, pihaknya hanya dapat menyalurkan dana Rp 400 ribu guna kepentingan sosialisasi. Meskipun begitu, dia tetap mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi lagi yang bekerjasama dengan beberapa stasiun radio.

Sedangkan Surya mengatakan, keterlibatan pihaknya karena penyelenggaraan Pilgubsu adalah tanggungjawab bersama.

"Kerjasama ini karena Pilgub merupakan tanggungjawab kita bersama. Makanya itu, LBH Medan juga merasa bertanggungjawab mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat," kata Surya.(bhc/rel/and)



 
   Berita Terkait > LBH Medan
 
  LBH Medan: 'Hak Interpelasi Sudah Tepat dan Sesuai dengan Mekanisme Hukum'
  LBH Medan Unjukrasa Mengutuk Sikap Arogansi Polri Terkait Penahanan BW
  LBH Medan Minta Kejatisu Serius Usut Walikota Sibolga
  LBH Medan Minta Anggota DPRD Sergei yang Bersetubuh dengan ABG di Pecat
  LBH Medan Nilai Klarifikasi Usia Bocah DYS Tindakan Pengaburan Fakta
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2