Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
KPU-Komisi II Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilpres
Sunday 29 Jun 2014 03:22:53
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memenuhi undangan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai evaluasi pelaksanaan kampanye dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 di Ruang Rapat Nusantara II, Gedung DPR RI, Kamis (26/6) lalu.

Selain KPU RI, Komisi II juga mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) RI dalam kapasitasnya sebagai lembaga pengawas tahapan kampanye pemilu.

Hadir dalam RDP antara lain Ketua KPU Husni Kamil Manik, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua Bawaslu RI Muhammad, dan para Komisioner Bawaslu RI.

Dalam rapat, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa masa kampanye gelaran pilpres Tahun 2014 ini telah dimulai sejak tanggal 4 Juni yang lalu, dan akan berakhir pada Tanggal 5 Juli 2014.

Sehubungan dengan tahapan kampanye tersebut, KPU RI telah melakukan beberapa tahapan, antara lain dengan menerbitkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014 yang telah disempurnakan dengan Peraturan KPU Nomor 27 Tahun 2014 untuk mengatur pelaksanaan kampanye, materi kampanye, metode kampanye, jadwal, waktu, lokasi kampanye, peranan pemerintah khususnya TNI dan Polri dalam pelaksanaan kampanye pasangan calon, serta larangan dan sanksi dalam kampanye.

Selain menerbitkan Peraturan KPU terkait penyelenggaraan kampanye, KPU RI juga melaksanakan acara Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) sebagai upaya untuk memberikan sarana pendidikan politik dan sosialisasi visi dan misi dari masing-masing pasangan calon peserta pemilu kepada masyarakat Indonesia.

Ketua KPU RI menjelaskan bahwa hingga saat ini KPU telah menggelar acara debat sebanyak 3 (tiga) kali dari 5 (lima) kali acara debat yang telah direncanakan. “KPU RI masih akan melaksanakan 2 (dua) kali debat lagi, yaitu pada tanggal 29 Juni dan yang terakhir pada tanggal 5 Juli mendatang. Debat tanggal 29 Juni untuk cawapres dengan tema pengembangan Sumber Daya Manusia dan ilmu pengetahuan, sedangkan debat terakhir untuk pasangan capres-cawapres yang bertema pangan, senergi dan lingkungan, ” tutur nya.

Mengenai Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK), KPU RI akan menyampaikan laporan kedua pasangan calon peserta pemilu kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) pada 24 Juli 2014 yang akan datang.

KAP yang ditunjuk KPU akan mulai melaksanakan audit LPPDK pada 24 Juli sampai dengan 6 September 2014 dengan metode Compliance Audit, dan Agreed Upon Procedure (AUP). “Laporan tersebut selanjutnya akan disampaikan KPU kepada masing-masing pasangan calon dan tim kampanye pada 13 september, untuk kemudian diumumkan oleh KPU pada 16 September 2014,” tambah Husni.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa menyampaikan aprsesiasinya kepada KPU RI dan Bawaslu RI atas upaya-upaya yang dilakukan dalam mempersiapkan setiap tahapan Pemilu Presiden dan Wakli Presiden 2014 dengan terus menjaga setiap tahapan pilpres dengan baik sesuai aturan yang berlaku, “Kami (Komisi II DPR RI) menyadari kondisi-kondisi yang terjadi di lapangan, hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk tetap menjaga tahapan pilpres ini berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat”.(ris/red/kpu/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2