Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Kepala BIN Benarkan Ada Potensi Intimidasi Pada Pemilih Jelang Pemilu
Friday 07 Mar 2014 23:46:40
 

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Marciano Norman mengemukakan, adanya potensi ancaman terorisme menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) April mendatang, dimana para teroris berusaha mengintimidasi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu nanti.

“Mereka (terorisme) masih tersebar di mana-mana, tetapi arahnya menekan masyarakat,” ujar Marciano sebelum rapat terbatas kabinet di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (7/3) pagi.

Kepala BIN menegaskan, aparat penegak hukum harus mengantisipasi agar rakyat bisa memilih wakil sesuai dengan keinginan mereka. “Kita harus mengatasinya, kita harus mengambil langkah-langkah untuk meyakinkan rakyat bisa kita bisa memberikan pilihan sesuai dengan keinginannya,” katanya.

Menurut Kepala BIN, intimidasi apapan bentuknya tetap harus ditekan serendah mungkin, dan dengan segala upaya harus ditiadakan. Ia menyebutkan pergerakan teroris tersebar dimana-mana dan arahnya menekan masyarakat agar mereka ragu dalam menentukan pilihan. “Kepolisian harus mengambil langkah-langkah dengan seluruh aparat keamanan lainnya,” ujar Marciano.

Meski terorisme semakin banyak menciptakan teror itu, menurut Marciano, sejauh ini penegak hukum masih bisa mengendalikannya. “Mereka ada, tetapi tetap dalam batas kemampuan kami untuk mengendalikannya,” tegas Kepala BIN.

Potensi adanya intimidasi kepada pemilih sebelum ini telah disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam “Isu Terkini” yang dimuat di kanal Susilo Bambang Yudhoyo Youtube, Selasa (4/3) , Presiden SBY meminta gubernur, bupati, walikota untuk menghindari tindakan intimidasi dalam Pemilu 2014.

“Biarlah rakyat menggunakan kebebasannya untuk memilih partai politik pilihannya, dan memilih calon presidennya,” kata Presiden SBY.

Kepada jajaran pemerintah, Presiden SBY meminta untuk mematuhi ketentuan undang-undang, menghormati prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan bebas. Presiden juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), dan semua wasit Pemilu 2014 untuk bersama-sama mencegah tindakan-tindakan pemaksaan atau intimidasi.

"Masyarakat yang merasa dipaksa atau diintimidasi, sampaikan kepada pemerintah, kepada Bawaslu. Bisa juga kepada media massa. Kita ingin ada transparansi dan tidak ada penyimpangan apapun," pesan Presiden SBY.(OCT/Humas Setkab/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2