Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Kepala BIN Benarkan Ada Potensi Intimidasi Pada Pemilih Jelang Pemilu
Friday 07 Mar 2014 23:46:40
 

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Marciano Norman mengemukakan, adanya potensi ancaman terorisme menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) April mendatang, dimana para teroris berusaha mengintimidasi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu nanti.

“Mereka (terorisme) masih tersebar di mana-mana, tetapi arahnya menekan masyarakat,” ujar Marciano sebelum rapat terbatas kabinet di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (7/3) pagi.

Kepala BIN menegaskan, aparat penegak hukum harus mengantisipasi agar rakyat bisa memilih wakil sesuai dengan keinginan mereka. “Kita harus mengatasinya, kita harus mengambil langkah-langkah untuk meyakinkan rakyat bisa kita bisa memberikan pilihan sesuai dengan keinginannya,” katanya.

Menurut Kepala BIN, intimidasi apapan bentuknya tetap harus ditekan serendah mungkin, dan dengan segala upaya harus ditiadakan. Ia menyebutkan pergerakan teroris tersebar dimana-mana dan arahnya menekan masyarakat agar mereka ragu dalam menentukan pilihan. “Kepolisian harus mengambil langkah-langkah dengan seluruh aparat keamanan lainnya,” ujar Marciano.

Meski terorisme semakin banyak menciptakan teror itu, menurut Marciano, sejauh ini penegak hukum masih bisa mengendalikannya. “Mereka ada, tetapi tetap dalam batas kemampuan kami untuk mengendalikannya,” tegas Kepala BIN.

Potensi adanya intimidasi kepada pemilih sebelum ini telah disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam “Isu Terkini” yang dimuat di kanal Susilo Bambang Yudhoyo Youtube, Selasa (4/3) , Presiden SBY meminta gubernur, bupati, walikota untuk menghindari tindakan intimidasi dalam Pemilu 2014.

“Biarlah rakyat menggunakan kebebasannya untuk memilih partai politik pilihannya, dan memilih calon presidennya,” kata Presiden SBY.

Kepada jajaran pemerintah, Presiden SBY meminta untuk mematuhi ketentuan undang-undang, menghormati prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan bebas. Presiden juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), dan semua wasit Pemilu 2014 untuk bersama-sama mencegah tindakan-tindakan pemaksaan atau intimidasi.

"Masyarakat yang merasa dipaksa atau diintimidasi, sampaikan kepada pemerintah, kepada Bawaslu. Bisa juga kepada media massa. Kita ingin ada transparansi dan tidak ada penyimpangan apapun," pesan Presiden SBY.(OCT/Humas Setkab/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2