Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Musik
Kikan 'Serukan Keadilan' Lewat Musik
Friday 14 Feb 2014 00:22:03
 

Kikan, mantan vokalis grup Band Cokelat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Semangat ini takkan pernah padam, Yakinlah gelap kan berganti terang, Jangan takut kita kan menghadang, Jangan ragu serukan keadilan.

Inilah single terbaru dari Kikan, mantan vokalis grup Band Cokelat. Ia mengaku, menggarapnya sendiri lagu ini hanya dalam waktu dua pekan. “Aku bener-bener bikinnya dari nol. Mulai lirik, musik, notasi sampai aransemen, sampai recording dan mastering,” katanya bangga.

Lagu yang ia beri judul Serukan Keadilan dibuat Kikan sebagai ajakan untuk berani menyuarakan kebenaran dan keadilan. “Tujuannya bukan untuk menyindir para koruptor, tapi bagaimana bisa membangkitkan semangat pemberantasan korupsi di negeri ini. Kamu berani berdiri untuk menyuarakan apa yang kamu tahu benar, itu enggak gampang,” katanya.

Kikan memang didapuk KPK untuk menciptakan sebuah lagu bertema antikorupsi. Ibu dua anak yang kini bersolo karir ini, sengaja tak memasukkan kata “antikorupsi”. Menurut dia, antikorupsi bisa diterjemahkan secara universal melalui nilai kejujuran, kebenaran, keadilan, kepedulian dan keberanian. “Begitulah seharusnya menyisipkan pesan antikorupsi,” kata Kikan yang menyasar segmen remaja ini.

Ia mengaku senang ketika diajak bekerja sama dalam pembuatan lagu ini. Perasaan berikutnya, kata dia, adalah ketakutan dalam membawakan lagu yang memiliki pesan moral yang tinggi. “Karena karya yang saya buat bukan hanya saya bisa menyanyikannya. Tapi apakah dalam keseharian saya sudah bersih?”

Memang, siapa yang tak geram ketika melihat kasus korupsi terkuak? Merugikan negara dengan puluhan miliar bahkan triliunan rupiah, melibatkan para pejabat atau wakil rakyat yang selama ini dipercaya mengemban amanah rakyat.

Sebagai warga negara, tentu siapa pun akan geram atas korupsi yang telah merusak seluruh sendi kehidupan. Ekspresi yang disampaikan Kikan, merupakan bentuk perjuangan seorang musisi dalam pemberantasan korupsi. Kemasan yang sederhana, mengandung pesan yang kuat tertanam dalam bawah sadar manusia. Itulah musik, yang juga disadari KPK sebagai bagian sosialisasi dan upaya pencegahan yang kreatif dan efektif.

Lewat lagu ini, ia ingin berpesan bagi generasi muda. "Karena bagaimanapun caranya, kita yang muda-muda harus bisa meyakinkan bahwa gelap ini nggak selamanya, nanti juga akan ada terang," katanya ringan.

Kikan memperkenalkan secara perdana single ini, ketika manggung di Pekan Antikorupsi yang digelar KPK di Istora Senayan 9 Desember lalu. Ketika itu, ia tampil selama 30 menit yang penuh energi. Tapi, meskipun sudah menyandang musisi professional, ia mengaku grogi di atas panggung. “Jujur saya grogi. Takut salah ngomong,” katanya malu-malu.(KPK/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > Musik
 
  Cerita Farel Prayoga. Dari Mengamen Hingga Bikin Istana Negara Bergoyang !
  Enam Twit Kontroversial Elon Musk yang Membuatnya dalam Masalah
  Charlie Watts Meninggal: Kisah Sang 'Penjaga Irama' The Rolling Stones yang Pernah Menghajar Mick Jagger
  Westlife Sihir Seluruh Penonton dengan 'If I Let You Go'
  Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan di Baleg DPR
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2