Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Legislator Ingatkan PJ Kepala Daerah Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
2022-12-02 12:50:15
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan agar para Penjabat (PJ) Kepala Daerah menjaga netralitasnya jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014. Hal itu, menurut Guspardi, merupakan amanah yang diberikan bangsa dan negara agar para PJ memberikan legasi kepada masyarakat berupa integritas dan netralitas.

"Sebab bagaimana pun masyarakat pasti menyorot kepala daerah, apa yang disuarakannya itu (harus) betul-betul sesuai antara ucapan dengan tindakan. Oleh karena itu, jangan sekali-kali melakukan upaya-upaya menggiring para ASN untuk mendorong kepada calon tertentu untuk (memilih) presiden begitu juga kepada partai-partai tertentu," jelas Guspardi kepada Parlementaria usai Diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).

Oleh karena itu, tambahnya, menjadi kewajiban bagi para PJ ini memberikan pendidikan politik kepada para pemilih agar bagaimana menjadi pemilih yang cerdas. "Apalagi (jika) PJ ini memberikan contoh yang tidak baik, bahwa pemilihan tidaklah begitu lama, setelah jadi purna dari kegiatan itu tentu dia akan diperbincangkan terhadap apa yang mereka lakukan. Oleh karena itu harus mawas diri, harus hati-hati, laksanakanlah pelaksanaan pemilu itu jujur dan adil," tambah Guspardi.

Politisi Fraksi PAN ini juga mengingatkan pihanya tak segan untuk menegur para PJ Kepala Daerah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika diketahui menunjukan sikap tidak netral. "nsyaallah, saya pribadi akan minta klarifikasi dan minta juga kepada Pak Menteri Dalam Negeri agar ada surat edaran atau menegur pihak yang bersangkutan untuk hati-hati dalam menyikapi kegiatan-kegiatan yang bukan ranahnya dia sebagai PJ itu," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, ada 7 Pj Gubernur, 16 Pj Wali Kota, dan 65 Pj Bupati yang sudah dilantik Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian pada 12 Mei-25 November 2022,(we/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2