HOLLYWOOD, Berita HUKUM - Leonardo DiCaprio akan membantu penyelidikan terkait penggelapan dana di Malaysia yang terkait dengan dana yang telah digunakannya untuk kegiatan pelestarian lingkungan dan film yang hit-nya The Wolf of Wall Street, Leonardo DiCaprio siap jika harus mengembalikan dana terkait dugaan kasus korupsi di Malaysia.
Bintang Hollywood menghubungi departemen kehakiman AS pada bulan Juli lalu setelah itu mengajukan gugatan untuk merebut lebih dari US $ 1 miliar dalam aset yang diduga haram terikat dana investasi negara Malaysia 1MDB, termasuk hak untuk film.
DiCaprio sedang menunggu arahan dari Departemen Kehakiman AS mengenai dana yang mungkin telah mendukung yayasan lingkungan atau 2013 Film The Wolf of Wall Street.
DiCaprio dan Yayasan Leonardo DiCaprio terus akan menjadi sepenuhnya mendukung semua upaya untuk menjamin keadilan yang dilakukan dalam hal ini," kata juru bicara pada pernyataannya. "Mr DiCaprio bersyukur untuk memimpin dan instruksi dari pemerintah tentang bagaimana untuk mencapai hal ini."
Terkait masalah ini, juru bicara LDF angkat suara. Dia mengatakan, Leo sebetulnya sudah mendengar kabar tersebut dari media sejak Juli lalu. Ingin lebih memastikannya, Leo mengutus perwakilan untuk mendatangi Departemen Kehakiman AS.
"Tujuannya untuk mencari tahu apakah dia dan yayasan pernah menerima hadiah atau sumbangan amal, baik itu secara langsung atau tidak terkait dengan partai. Dan jika demikian, hadiah atau sumbangan secepatnya akan dikembalikan," katanya dilansir dari laman Ace Showbiz.
Uang yang digunakan tersebut diduga berasal sari salah satu donatur asal Malaysia yang tengah telibat dalam kasus penggelapan uang. Melansir People, lewat sebuah surat, Leonardo diminta badan amal hutan hujan yang berbasis di Swis, Bruno Manser Fund untuk mengungkapkan sumber dana yang diperolehnya untuk mendanai kegiatan sosialnya tersebut.
Mereka menduga jika Leo mungkin menerima dana anak tiri Perdana Menteri Malaysia Najib Abul Razak, Riza Aziz, beserta rekannya Jho Low dan Tan Kim Loong dari rumah produksi Aziz, Red Granite Pictures, yang mendanai film Leonardo DiCaprio The Wolf of Wall Street pada 2013 lalu.
The Hollywood Reporter melaporkan bahwa Leonardo DiCaprio Foundation diduga menerima dana korupsi sekitar US$ 3 miliar yang setara dengan Rp 39 triliun yang hilang dari pemerintahan Malaysia. Di mana uang tersebut sebelumnya telah dialokasikan untuk mendorong pembangunan ekonomi Malaysia.(dbs/bh/sya) |