Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Mantan Kapolda Ancam Bunuh Shinta Bachir
Friday 20 Jan 2012 01:40:42
 

Shinta Bachir (Foto: Nagaswara.com)
 
Artis seksi Shinta Bachir mengaku telah diancam seorang mantan Kapolda. Bahkan, ia diancam akan dibunuh sang jenderal itu. Bintang film horor ini juga mengakui bahwa pengancam tersebut memang dekat dengan sejak dua tahun ini.

Pernyataan Sinta tersebut disampaikan kuasa hukumnya Ahmad Rifai kepada wartawan di kantornya, gedung Mayapada, Jakarta, Kamis (19/1). Namun, Shinta yang hadir dalam jumpa per situ, sama sekali enggan untuk menjelaskan secara rinci mengenai ancaman pembunuhan tersebut.

Begitu pula untuk menyebutkan identitas petinggi Polri tersebut. Shinta hanya meminta awak media untuk menanyakannya langsung kepada pencaranya tersebut. “Yang jelas saya kenal beliau (pengancam-red) cukup lama. Saya cukup dekat dengannya selama dua tahun," beber Shinta.

Sedangkan Rifai menyatakan bahwa ancaman tersebut diimplementasikan dengan cara mengirim pesan singkat (sms) dan melalui telpon. Selain Shinta, keluarganya pun tak luput dari ancaman. "Keluarganya juga diancam. Isinya (sms dan telpon) itu akan membunuh keluarga kamu satu per satu," jelas dia.

Shinta menuturkan sudah tiga minggu mendapat ancaman bernada teror melalui SMS dan telepon. Kin, diirnya menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada pengacara yang diharapkan dapat menuntaskan masalah yang dianggap merugikan dirinya itu.”Semua (keluarga) saya juga tidak nyaman,” selorohnya.

Mengenai motif ancaman itu, Rifai belum dapat menyimpulkannya. Namun, diduga motif tindakan tersebut, karena pengancam merasa telah dikecewakan Shinta. "Kecewa, ya mungkin pastinya. Tapi kami belum membuka dahulu . Motivasi pengancam ini, ada pada pihak pengancam, bukan kami. Dalam dua minggu ke depan, kami akan ambil langkah hukum,” tandasnya.

Sikap kubu Shinta yang masih berteka-teki terus mengundang kecuriaan awak media. Selanjutnya, meluncurklah pernyataan bahwa hal ini dilakukan untuk mencari sensasi. Menanggapi pernyataan itu, Shinta langsung pasang muka kesal. Ia pun langsung membantah spekulasi ini.

“Ini bukan main-main. Ancaman pembunuhan itu benar-benar terjadi. Makanya saya ke sini (kantor pengacara) untuk buka semua ini, biar saya tidak diancam lagi,” kata pemain film horor 'Pulau Hantu 3' yang kini tayang di sejumlah bioskop itu.

Jawaban Shinta pun langsung dilengkapi kuasa hukumnya. Dikatakan Rifai, piihaknya akan melaporkan kasus ini ke jalur hukum dengan tuduhan melakukan pelanggaran pasal 29 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Pelaku pengamcaman dapat diamcam pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar,” jelasnya.(dbs/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2