Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ulama
Memfitnah Ulama Zakir Naik, Tolak Angin Tak Perpanjang Kontrak Komika Ernest Prakasa
2017-03-08 06:56:27
 

Ilustrasi. Ernest Prakasa - Dr Zakir Naik.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ramai diberitakan tentang cuitan Ernest Prakasa sebagai komedian Tionghoa-Indonesia yang disebut menuduh Dai internasional, akibat kicauan komika Ernest Prakasa di Twitter mengenai ulama asal India, Zakir Naik tak hanya memancing emosi netizen karena kicauannya tentang pertemuan Zakir Naik dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam tulisannya, Ernest menyebut jika Zakir Naik adalah orang yang mendanai ISIS. Namun, kicauannya juga berdampak terhadap kontrak kerjanya dengan PT Sido Muncul, selaku prosuden Tolak Angin.

Imbas dari kicauan tersebut, PT Sido Muncul tampaknya tak lagi memperpanjang kontrak Ernest sebagai brand ambassador produk Tolak Angin.

Melalui akun Twitternya, @Tolakangin mengunggah 6 poin menanggapi kicauan Ernest tersebut.

Dalam poin pertama, pihak Tolak Angin dengan tegas menyatakan bahwa yang tertulis di media sosial adalah tanggung jawab pribadi, dan tak terkait dengan brand Tolak Angin.

Dalam kesempatan itu, Irwan kembali menyatakan bahwa pihaknya tak memperpanjang kontrak untuk Ernest Prakasa.

"Kami tidak memperpanjang kontraknya," ucapnya.

Terjadinya kasus kemarin diakuinya membuat Sido Muncul segera mengakhiri kontrak. Seperti diberitakan, kicauan komika Ernest Prakasa kali ini menuai kontroversi.

Selumnya, ada komedian Uus yang harus menanggung nasib dibanjiri hujatan atas tuduhan hinaannya terhadap Habib Rizieq, kini Ernest hampir senasib dengannya.

Kali ini bukan dengan Habib Rizieq, melainkan Zakir Abdul Karim Naik yang merupakan Dai kondang sekaligus ahli teologi.

Melalui kicauannya di Twitter, Ernets menyebut Zakir Naik merupakan orang yang mendanai ISIS.

Zakir Naik sedianya menyambangi Indonesia dalam rangka menyampaikan rencana 'Zakir Naik Visit Indonesia 2017', program ceramah di beberapa kota di Indonesia, April 2017.

Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Jakarta, Sabtu (4/3) lalu.

Akibat kicauannya yang dituding memfitnah Zakir Naik, sutradara Cek Toko Sebelah ini harus menuai hujatan dari netizen.

Tak lama kabar ini beredar, Ernest langsung memberikan klarifikasinya melalui Twitter pula.

Namun permintaan maaf Ernest tidak serta merta meredakan kondisi.
Tagar boikot Tolak Angin, yang merupakan produk yang dibintangi Ernest dengan cepat tersebar di media sosial.(dia/tribunnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ulama
 
  HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
  Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
  Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
  Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
  Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2