Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai NasDem
NasDem Serahkan 77 Kotak Berkas DCS
Monday 22 Apr 2013 12:46:33
 

Berkas DCS Legislatif milik Partai NasDem.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyerahkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4). Partai pendatang baru ini menyerahkan 77 kotak dari 77 Daerah Pilihan (Dapil). Total Caleg yang didaftarkan sebanyak 560 bakal caleg. Setelah NasDem, rombongan PBB juga tiba di KPU mendaftarkan diri di hari terakhir ini.

Rombongan NasDem dipimpin Sekretaris Jenderal NasDem, Patricia Rio Capella dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu NasDem Ferry Mursyidan Baldan. "Kami membawa 560 berkas bakal caleg dari 77 Dapil," kata Rio Capella di gedung KPU.

Rincian bakal calon dari NasDem, laki-laki sebanyak 337 dan perempuan 223. Itu artinya keterwakilan perempuan di partai ini mencapai 40 persen.

Mereka tiba di kantor KPU pukul 10:50 WIB. Dalam pendaftaran ini, Ketua Umum NasDem Surya Paloh tidak ikut. 77 kotak itu dibawa menggunakan 2 mobil boks."Dua mobil boks, 77 kotak untuk 77 dapil. Jadi satu dapil 1 kotak," tambah Wakil Sekjen DPP NasDem Dedi Ramanta.

Sekitar pukul 11:47 WIB, terlihat satu mobil boks yang membawa berkas PBB. Dengan demikian, kini berkas partai peserta Pemilu yang sudah tiba di KPU ada 6 partai. Sebelumnya, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura sudah mendaftar terlebih dulu.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2