Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Nurul Arifin dan Prof. Suhardi Tanggapi Konferensi Pers Wiranto
Friday 20 Jun 2014 04:36:47
 

Timses Koalisi Merah Putih Nurul Arifin saat menerima Deklarasi Kelompok Artis & Seniman Indonesia untuk mendukung Capres No.1 Prabowo-Hatta di posko pemenangan rumah Polonia Jakarta, Kamis (19/6).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nurul Arifin dan Prof. Suhardi pada kubu Capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa masih santai menanggapi langkah yang dilakukan mantan panglima ABRI Jendral TNI (Purn) Wiranto, sebagai Ketua Umum (Ketum) partai Hanura, pendukung Capres Jokowi-JK, yang Wiranto hari ini ditempat terpisah melakukan konferensi pers di posko tim pemenangan Jokowi-JK di Jakarta Pusat,

Juru bicara (Jubir) Tim Sukses koalisi Merah Putih Prabowo-Hatta, Nurul Arifin Politisi partai Golkar mengatakan, bahwasanya Prabowo telah dinyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran. Ia pun menyayangkan munculnya surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ke publik pada masa kampanye jelang Pilpres 2014.

"Waktu muncul surat DKP juga seharusnya tidak perlu, karena Mahmil (Mahkamah Militer) sendiri tidak pernah dibentuk. Jadi kalau saya berpengangnya pada perpres yang dikeluarkan oleh presiden saat itu, Presiden Habibie (Presiden ke-3), yang menyatakan bahwa pak Prabowo tidak bersalah dan diberhentikan dengan hormat," kata Nurul, seusai acara deklarasi Artis Muda dan Seniman Indonesia di rumah pemenangan Polonia Cipinang Cimpedek, Jakarta, Kamis (19/6).

Lanjutnya, Nurul pun seakan tidak ingin berspekulasi dengan menuduh pihak-pihak tertentu, yang sengaja menaikkan isu lama itu ke publik. Ditegaskannya, pihaknya masih memengang Perpres yang menyatakan bahwa mantan Danjen Kopassus diberhentikan secara hormat.

"Jadi sekarang sudah clear ya (selesai). Kalau memang sekarang ada rekayasa lagi, dengan skenario-skenario baru, saya tidak tahu," tegasnya.

Sementara, saat bersamaan, Prof Suhardi Ketum Gerindra menerangkan bahwa, pernyataan yang dilontarkan oleh Wiranto tersebut tak akan menpengaruhi pada elektabilitas Prabowo-Hatta yang terus naik. Ia juga enggan mengomentari pernyataan Wiranto yang saat ini berada di kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. Alasan yang signifikan bagi Suhardi karena ia belum mendengar langsung, pernyataan Wiranto yang ditayangkan langsung oleh stasiun televisi swasta.

"Saya belum tahu banyak, nanti saya lihat dulu," kata Suhardi.

Ketidaktahuan Suhardi akan hal itu, karenanya dia baru saja kembali dari kota Bogor, Jawa Barat, untuk berkampanye tim Pemenangan Prabowo-Hatta Capres No. urut 1 pada Pemilu Pilpres, Rabu 9 Juli 2014 mendatang.

Dimana saat ditanya, sudah berapa jumlah kelompok yang mendeklarasikan di rumah Posko pemenangan Polonia sendiri?,

"Di rumah Posko Polonia terhitung hari ini sudah ada 590 kelompok dukungan yang mendeklarasikan mendukung penuh Capres No 1 Prabowo-Hatta, kalau untuk keseluruhan (Indonesia) mungkin sudah ada ribuan" tambah Prof. Suhardi.(bhc/bar)




 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2