Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai Gerindra
Partai Gerindra Minta KPU 'Fair'
Tuesday 11 Jun 2013 23:50:40
 

Ilustrasi, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (kiri) dan Ketua Umum DPP Prof. Dr. Ir. Suhardi, M.Sc (kanan).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Gerindra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap adil. Sebab, keputusan KPU menggugurkan Gerindra di dapil Jabar IX hanya karena diskomunikasi informasi dinilai berlebihan.

"Kami minta KPU fair, karena keputusan KPU yang lain kena bala nya," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Di dapil Jabar IX, menurut Muzani, KPU menemukan calon perempuan yang diindikasikan ganda dengan calon dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Calon bernama Nur Rahmawati tersebut memang diusung Gerindra sebagai bacaleg, tetapi telah dilengkapi surat pernyataan. Yang menyatakan dia tidak terdaftar sebagai calon dari PKPI, dan mengundurkan diri dari partai pimpinan Sutiyoso tersebut.

Menurut anggota Komisi I DPR itu, surat keterangan itu sudah dilampirkan ke KPU pada 18 Mei, dan diterima KPU tanggal 20 Mei 2013. "Tapi KPU tidak menganggapnya sebagai surat pengunduran diri. Kami minta ganti, tidak dianggap," katanya mengungkapkan.

Sebagai bentuk protes, Gerindra tidak meneken berkas penyerahan hasil rekapitulasi yang diserahkan KPU. Partai Gerindra juga melaporkan dugaan pelanggaran KPU ke Bawaslu. "Tadi sudah dilaporkan, pukul 10.00 WIB. Kami akan ikuti mekanisme hukumnya," ujar Muzani, seperti yang dikutip dari republika.co.id, pada Selasa (11/6).

Sebelumnya KPU menyatakan Partai Gerindra tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu di dapil Jabar IX. Karena satu calon perempuan Gerindra juga ditemukan di PKPI. Akibatnya, KPU mencoret calon tersebut. Sehingga Partai Gerindra tidak memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.(is/rpb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2