Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pertamina
Pemerintah Indonesia Harus Sikapi Mahalnya Harga Avtur
2019-02-20 12:52:05
 

Ilustrasi. Demo karyawan Pertamina soal harga & supplier Avtur pada, Selasa (19/2/2019) di depan Istana Presiden di Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung menekankan pemerintah segera turun tangan menyikapi mahalnya harga avtur yang menjadi variabel terbesar dalam pembiayaan bisnis penerbangan. Tingginya harga avtur juga berimplikasi pada mahalnya tarif tiket penerbangan, sebab 40 persen dari harga tiket digunakan untuk pembiayaan avtur. Kenaikan tarif tiket penerbangan pun sempat dikeluhakan masyarakat.

"Bagasi mahal, tarif naik, kemudian soal kargo, kita dihadapkan tiga masalah ini. Kenapa tiga masalah menjadi ada, dalam hal ini pemerintah terlambat mengatasi masalah ini," ujar Tamsil saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Provinsi Bali, baru-baru ini.

Pemerintah sebenarnya bisa membuat kebijakan avtur satu harga. Legislator Fraksi PKS ini mencontohkan ketika Pertamina bisa melakukan penugasan untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga karena menyangkut hajat hidup orang banyak, mengapa kemudian tidak melakukan penugasan yang sama dalam bentuk menjaga avtur.

Lebih lanjut Tamsil menjelaskan jika pemerintah ingin menurunkan harga avtur, harus di bicarakan secara terbuka. Namun bila pemerintah mau head to head dengan singapura, harus dilihat dari berbagai sisi diantaranya di singapura tidak ada pajak sedangkan di Indonesia ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Jika Pertamina dibebaskan dari PPN, maka keuntungan akan lebih banyak. Apabila hal-hal yang memberatkan itu telah dicabut, maka Pertamina bisa memberikan harga sama dengan negara tetangga juga memungkinkan penerbangan asing itu untuk mengisi avtur di Indonesia," tandasnya.

Politisi dapil Sulawesi Selatan I ini mengatakan kalau berimplikasi terhadap masyarakat, tentunya harus dibahas di DPR RI. untuk itu ia berharap pemerintah terbuka agar bersama-sama mencarikan solusi yang terbaik. "Saya kira setelah ini kita akan melakukan FGD untuk mendalami permasalahan ini untuk dibawa kedalam rapat kerja dengan pemerintah," pungkas Tamsil.(man/es/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pertamina
 
  Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
  Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
  Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
  Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
  Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2