Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Beyonce
Pemusik Beyonce Tuntut Merek Feyonce
2016-04-07 12:28:23
 

Beyonce menuduh perusahaan San Antonio dan tiga orang 'berani-beraninya' menjual barang bermerek Feyonce.(Foto: Beyonce.com)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Penyanyi Beyonce menuntut sebuah perusahaan Amerika Serikat agar berhenti menjual barang-barang bermerek Feyonce. Perusahaan Texas, Feyonce Inc, menjual pakaian dari barang-barang lain seperti gelas dengan merek mereka di situs internetnya.

Bintang pop tersebut menyatakan label tersebut terlalu dekat dengan dengan namanya, yang memiliki hak cipta dan membingungkan pembeli serta penggemarnya, di samping merusak nama baiknya.

Dia juga menyatakan dalam dokumen pengadilan yang diajukan di Manhattan bahwa perusahaan tersebut tidak memperhatikan desakan untuk berhenti melakukan hal ini.
Beyonce menuduh perusahaan San Antonio dan tiga individu dengan 'begitu amat beraninya' menjual barang bermerek Feyonce.

Dokumen hukum tersebut menuduh perusahaan bersnagkutan 'melanggar hak cipta, melakukan persaingan tidak adil, pengrusakan hak cipta, disamping sejumlah pelanggaran hukum lainnya'.

"Terdakwa secara sengaja berdagang dengan menggunakan reputasi Beyonce, yang dapat dipandang sebagai salah satu seniman dan wiraswastawati paling terkenal di dunia."(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Beyonce
 
  Salah Tanggal Konser, Penggemar Beyonce Kecewa Berat
  Pemusik Beyonce Tuntut Merek Feyonce
  Beyonce Artis Terkaya Dunia Versi Forbes
  TIME: Beyonce Orang Paling Berpengaruh
  Beyonce Batalkan Konser di Belgia
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2