Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilbup & Pilkot
Pencairan Dana Pilkada Kota Gorontalo Tergolong Lamban
 

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Anggapan Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar bahwa anggaran Pilkada Kota Gorontalo tahun ini hanya sebesar 2 miliyar, sebagaimana yang diluruskan Ketua KPU Kota Gorontalo, Rizan Adam.

“Anggaran Pilkada kota Gorontalo yang dianggarkan 2012 sampai 2013 mencapai 15 miliar. Untuk 2012 4 miliyar, dan sisanya di 2013,” ujar Rizan, Sabtu (10/11)

Namun diakuinya, proses pencairan anggaran dari Pemerintah Kota tidak sesuai tahapan yang berjalan alias lamban. Bila didaerah lain dananya dicairkan sekaligus, tapi di Kota Gorontalo bertahap dengan alasan harus disesuaikan dengan kondisi kas daerah.

“Prinsipnya, harusnya anggaran mengikuti tahapan dan diberikan gelondongan. Namun untuk KPU Kota Gorontalo diberikan bertahap. Bila di 2012 pencairan harus 4 miliar, tapi sampai dengan sekarang baru 2,2 miliar yang diberikan, alasannya disesuaikan kondisi keuangan daerah dulu," tambahnya.

Hadi Sutrisno anggota KPU Kota Gorontalo menambahkan, sisa anggaran 1,8 miliar seharusnya diberikan secepatnya sebelum tahun 2012 berakhir. Karena anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membayar honor dan operasional dari Pantarli yang belum dibayar selama dua bulan.

Hadi berharap kepada Pemerintah Kota, agar anggaran Pemilukada tersebut dapat diprioritaskan mengingat tahapan yang terus berjalan, apalagi pelaksanaan Pilkada makin dekat yakni bulan Maret 2013.

“Kami berharap, anggaran Pilkada oleh Pemerintah Kota harus diprioritaskan. Karena anggaran pemilukada juga akan digunakan untuk pengadaan logistik, pembangunan TPS, honor para petugas-petugas KPPS. Minimal totalnya bisa mencapai 3,5 miliar ditahun ini,” tandasnya.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Pilbup & Pilkot
 
  KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
  Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
  Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
  Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya
  2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2