Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertamina
Pertamina Akan Ambil Alih SPBU Petronas
Sunday 07 Apr 2013 15:11:53
 

Ilustrasi, SPBU Petronas.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Pertamina merencanakan mengambil alih sembilan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Petronas milik negara Malaysia, hal tersebut sudah masuk tahap finalisasi.

"Sembilan SPBU itu sekarang dalam tahapan finalisasi. Mudah-mudahan cepat selesai satu atau dua bulan lagi," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, Sabtu (6/4).

Walaupun pihaknya belum merinci dimana lokasi 9 SPBU Petronas tersebut, menurut Ali, tempatnya cukup strategis. "Tempatnya di lokasi strategis dari Sabang sampai Merauke," katanya.

Ali Mudakir enggan merinci nilai akuisisi SPBU tersebut. "Masing-masing SPBU kan berbeda tergantung harga tanah dan bangunannya. Pasti menguntungkan," ujarnya.

Sejak 31 Agustus 2012 PT Petronas Niaga Indonesia sudah tidak memasok BBM ke mitra-mitra SPBU miliknya. PT Petronas Niaga Indonesia telah menghentikan pasokan BBM bersubsidi jenis bensin di Medan, Sumatera Utara. Empat unit SPBU Petronas yang ada di kota tersebut sudah tidak menjual produk bernama Prima 88 itu sejak 1 Mei 2012 lalu.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Umi Asngadah mengatakan, saat ini terdapat 19 SPBU berlokasi di Jakarta dan Medan Sumatera Utara 15 SPBU Petronas tutup karena kecilnya penjualan sehingga tidak bisa menutupi biaya operasi perusahaan.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pertamina
 
  Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
  Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
  Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
  Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
  Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2