JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Komisaris PT Pertamina (Persero) hari ini, Rabu (1/10) menunjuk Direktur Hulu Pertamina, Muhamad Husen sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina menggantikan Karen Agustiawan yang resmi mengundurkan diri per 1 Oktober 2014.
Penunjukan Muhamad Husen berdasarkan keputusan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, tugas yang menjadi prioritas Plt Direktur Utama Pertamina adalah merealisasikan target Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang sudah ditetapkan. Prioritas adalah soal target produksi minyak.
“target RKAP merupakan amanat pemegang saham yang akan dicapai pada tahun ini, termasuk kemungkinan menyelesaikan rencana akusisi yang sudah dalam proses.” tutur Ali Mundakir
Ali menambahkan, tugas selanjutnya dibawah kepemimpinan M. Husen adalah menjamin ketersediaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk masyarakat.
"Itu menjadi tugas utama pertamina. Produksi migas Nasional, terutama porsi pertamina juga jaga ketersediaan BBM untuk masyarakat," tambah Ali.
Dikesempatan yang sama terkait penunjukkan Muhamad Husen sebagai Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan karir Husen yang telah menampuk jabatan sebaga Direktur Hulu Pertamina berperang penting mendorong kinerja perusahaan.
Pekerjaan sebagai Direktur Hulu membuat Husen wajib mengerjakan segala kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sektor hulu migas.
“Dari semua kandidat, Husen yang paling senior. Dia mengetahui apa dan bagaimana target Pertamina paska kepemimpina Karen,” pungkas Bambang yang juga merupakan Dewan Komisaris Pertamina. (Bhc/mat/ist)
|