Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Justin Bieber
Petisi untuk Mendeportasi Justin Bieber
Sunday 20 Apr 2014 14:53:41
 

Justin Beiber didakwa atas tuduhan mengemudi dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang. Penyanyi pop remaja ini dianggap 'tidak mewakili budaya AS'.
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Gedung Putih mengatakan tidak akan berkomentar tentang kampanye yang mendukung deportasi penyanyi Justin Bieber dari Amerika Serikat walau petisi itu banyak mendapat dukungan. Sekitar 275.000 orang sudah menandatangani petisi di sebuah situs yang meminta penyanyi Kanada itu didepak dari AS.

Dan biasanya, petisi membutuhkan sekitar 100.000 tanda tangan jika ingin direspon oleh presiden.

Namun, untuk urusan kali ini, Gedung Putih mengatakan mereka bisa menggunakan hak untuk tidak mengomentari petisi tertentu.

Petisi itu dibuat pada Januari ketika penyanyi berusia 20 tahun itu ditangkap karena dugaan menyetir di bawah pengaruh alkohol dan narkotika, serta terlibat dalam balap liar.

"Kami warga Amerika Serikat merasa bahwa kami dicitrakan dengan cara yang salah dalam budaya pop," tulis petisi itu.

"Kami ingin melihat Justin Bieber yang berbahaya, sembrono, dan pengguna obat terlarang itu dideportasi dan kartu hijau dicabut."

"Dia tidak hanya mengancam keselamatan warga tetapi ia juga merupakan pengaruh buruk pada remaja bangsa. Kami ingin menghapus Justin Bieber dari masyarakat kami."

Gedung Putih menjawab "Terima kasih atas permohonan Anda dan partisipasi Anda. Maaf mengecewakan, tapi kami tidak akan mengomentari yang satu ini".

Bieber tinggal dan bekerja di Amerika Serikat dengan visa khusus pekerja hiburan yang bisa diperbaharui, bukan kartu hijau untuk status penduduk tetap.

Ia juga menghadapi tuduhan penyerangan di Kanada dalam kasus pemukulan sopir limusin di bagian belakang kepala.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2