Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Petugas TPS Meninggal Dunia Bertambah jadi 90 Orang
2024-02-23 21:50:57
 

Ilustrasi. Penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang dinyatakan meninggal dunia dalam menjalankan tugas pemilihan umum serentak (Pemilu) 2024 kembali bertambah.

Kabar tak mengenakan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari dalam jumpa pers perkembangan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Media Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

"Hari ini data yang kami terima dari teman-teman KPU Provinsi Kabupaten/Kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang," kata Hasyim.

Hasyim mengurai, petugas meninggal dunia berasal dari dua jenis pekerjaan, yakni anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan anggota ketertiban TPS atau Linmas.

Dari 90 orang yang meninggal tersebut, paling banyak didominasi dari petugas adhoc KPPS.
"Anggota KPPS yang meninggal ada 60 orang, dan anggota petugas ketertiban sebanyak 30 orang," tutup Hasyim.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Tiga Alasan Kenapa Klaim JRP Bangun Pagar Laut Dinilai tak Logis, dari Mana Duit Nelayan?

Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2