Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres Tahun 2014
Tuesday 15 Jul 2014 05:23:20
 

Ilustrasi. Pemilih sedang mencoblos pasangan Capres pilihan di balik Bilik Suara pada TPS, Pilpres Rabu (9/7).(Foto: BH/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk memantau proses rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini sudah mulai berlangsung, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati, memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yang berlangsung Jumat, (11/7), di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah tersebut, Ida berpesan agar permasalahan yang terjadi pada proses rekapitulasi dapat diselesaikan di tingkat bawah dan KPU kabupaten/kota dapat terbuka kepada KPU provinsi apabila terdapat masalah, baik yang sudah dapat terselesaikan maupun belum. “Lebih baik mandi keringat sekarang dibandingkan menangis darah pada saat rekapitulasi nasional,” Ida mengumpamakan. Ia mendorong agar jajaran KPU baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi terus melakukan monitoring ke jajaran di bawahnya.

Sedangkan terkait formulir C1, Ida meminta agar dapat segera diupload karena berfungsi sebagai data pembanding. “Sangat mungkin C1 hasilnya berbeda dengan hasil rekapitulasi berjenjang, jadi kita harus dapat menjelaskan perbedaan tersebut dengan alat bantu berupa berita acara,” ujar Ida. Oleh karena itu, Ida juga meminta agar kelengkapan administrasi menjadi perhatian jajaran penyelenggara pemilu, terutama juga terkait berita acara. Pada rekapitulasi nasional nanti KPU provinsi harus dapat menghadirkan data sampai dengan tingkat kabupaten/kota untuk mengantisipasi adanya pertanyaan.

Sedangkan menyikapi kondisi politik saat ini, Ida berharap KPU selaku penyelenggara Pemilu dapat berperan menurunkan tensi politik dan terus berusaha meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU.

Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPS

Pada hari terakhir rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sabtu (12/7), tercatat hanya 3 (tiga) PPS yang melakukan proses rekapitulasi, yaitu Kelurahan Petompon, Kelurahan Bendan Ngisor, dan Kelurahan Lempongsari. Sedangkan untuk PPS yang lain sudah selesai melakukan proses rekapitulasi pada hari sebelumnya.

Dari hasil pemantauan Tim Liputan Humas KPU, pada proses rekapitulasi di Kelurahan Petompon yang terdiri atas tiga belas TPS berjalan cukup lancar. Proses rekapitulasi dihadiri oleh anggota KPPS dari masing-masing TPS, saksi pasangan calon, panwaslu, lurah, ketua PPK, serta beberapa petugas kepolisian. Untuk keamanan, pihak kepolisian menyiapkan anggotanya sebanyak 3-5 orang di setiap PPS dan 5-10 orang di tingkat PPS.

Dijadwalkan mulai Minggu (13/7), proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah mulai dilakukan hingga Selasa (15/7) dan pada Rabu (16/07) dapat dilanjutkan di tingkat KPU kabupaten/kota serta untuk tingkat KPU provinsi pada Jumat (18/7).(Rit/Ajg/pku/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2