Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai Golkar
Ridwan Hisjam: Golkar Perlu Reformasi Jilid II
2019-09-18 20:38:00
 

Diskusi bertema "Menyongsong Kepemimpinan Partai Politik Mengahadapi Pemilu 2024" di Jakarta.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Golkar harus dibenahi secara menyeluruh kelembagaannya. Karena, jika tidak, partai ini akan terus merosot perolehan suaranya dalam setiap pemilu.

Hal itu diutarakan politisi Golkar, Ridwan Hisjam dalam diskusi bertajuk "Menyongsong Kepemimpinan Partai Politik Menghadapi Pemilu 2024" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

"Kedepan, Golkar itu harus dilakukan reformasi jilid II, kapan itu? Munas mendatang," ujar Ridwan.

Ia menuturkan, kebesaran Golkar yang terasa setelah menjadi partai, baru era ketua umum Akbar Tandjung. Setelah itu, perolehan kursi Golkar di DPR terus mengalami penurunan. Hal itu disebabkan Akbar Tandjung memilki gagasan yakni Paradigma Baru Partai Golkar.

Meski demikian, menurut Ridwan, gagasan yang ditelurkan Akbar Tandjung tidak mungkin diterapkan di era sekarang. Sebab, zamannya sudah berubah.

Jika Golkar ingin maju, saran dia, tidak ada alasan lain yakni melakukan reformasi jilid II. Sebab, Golkar saat ini, menurut Ridwan, disibukkan dengan konsolidasi. Padahal, Golkar itu berbicara dan menerapkan doktrin yakni karya dan kekaryaan.

"Reformasi jilid II dimaksudnya membenahi perkaderan Golkar. Kalau nggak ada reformasi jilid II ini, pemilu 2024 turun lagi, prediksi saya separuh turunnya," tandas Ridwan.

Hadir narasumber dalam diskusi tersebut, Margarito Kamis (pengamat politik), dan Iskandarsyah (Etos Institute Indonesia).(tls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2