Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Rihanna
Rihanna Bakal Diboikot, Akibat Merokok Ganja
Saturday 29 Jun 2013 14:53:58
 

Rihanna.(Foto: Ist)
 
LONDON, Berita HUKUM - Rihanna kembali membuat kehebohan kali ini, dia membuat publik terkejut dengan tampil menghisap rokok ganja, Sabtu (29/6)

Kelompok antinarkoba mendesak jaringan toko fesyen River Island menghentikan kerjasama dengan penyanyi Rihanna, setelah pelantun ‘Umbrella' itu menampilkan foto sedang menghisap rokok raksasa yang mencurigakan diInstagram.

LucyDawe dari Cannabis Skunk Sense kepada Daily Mirror mengatakan, "River Island seharusnya tidak lagi menjadikan Rihanna sebagai model karena bisa memberikan pengaruh buruk kepada anak-anak. Jika River Island khawatir tentang efek penggunaan narkoba, seharusnya tidak lagi menjadikan seseorang yang terang-terangan sedang menghisap ganja sebagai model.”

Sementara Paul Jenkins, CEO badan amal Rethink Mental Illness, juga mengkritik Rihanna yang mendukung legalisasi ganja.

"Dia memperkuat mitos bahwa ganja adalah obat 'aman'. Padahal sebenarnya dapat meningkatkan kesempatan Anda terkena penyakit mental, terutama jika Anda menggunakannya ketika masih muda. Ini mengecewakan
melihat Rihanna menghisap ganja," kata Jenkins.

Rihanna memamerkan produk River Island selama London Fashion Week pada Februari 2013. Atas jasanya tersebut, penyanyi asal Barbados itu menerima bayaran Rp 12 miliar.

Hingga saat ini River Island belum menanggapi desakan dari kelompok antinarkoba terkait masalah ini.(inc/bhc/bar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2