Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Rizal Ramli
Rizal Ramli: Di Penjara Sudah Komplit, Bisa Bikin Pemerintahan
Wednesday 12 Mar 2014 20:32:16
 

Rizal Ramli di Konvensi Rakyat di Balai Sudirman, Jakarta hari ini.(Foto: @Yusrilihza_Mhd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Demokrasi kriminal yang dikembangkan 10 tahun terakhir telah melahirkan aktor-aktor politik kriminal. Parpol dituding telah berubah menjadi mesin korupsi yang massif dan terstruktur. Ke depan, sebaiknya negara yang membiayai Parpol agar partai-partai tidak sibuk mengumpulkan uang untuk berkuasa dan melanggengkan kekuasaan.

“Di penjara KPK sudah komplit. Ada gubernur, walikota/bupati, anggota dewan, dan hakim konsitusi. Kita bisa membuat sebuah negara di penjara. Tinggal tunggu saja presiden,” ujar Rizal Ramli, tokoh yang sukses mendongkrak laba PT Semen Gresik grup secara signifikan itu, pada Debat Calon Presiden Konvensi Rakyat 2014 putaran ke-6 (terakhir), di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (12/3). Keruan saja, tawa dan tepuk tangan hadirin meledak memenuhi atmosfir ruangan.

2.000 kursi yang disediakan panitia tidak mampu menampung audien yang hadir mengikuti debat bertema Membangun Demokrasi dan Politik ini. Tampak puluhan pengunjung harus puas berdiri di bagian kanan-kiri. Di bagian belakang, ada sekitar 200an yang lain duduk di lantai beralas seadanya, dengan alas kaki, kardus, bekas poster, dan lainnya. Bahkan di luar gedung, masih ratusan lain yang tidak kebagian tempat.

Setelah menyapa sejumlah nama dan menyampaikan salam, ekonom yang selama puluhan tahun konsisten memperjuangkan kesejahteraan rakyat ini mengumandangkan pekik ‘merdeka’. Tiga kali pekik merdeka dikumandangkan dengan kekuatan penuh. Tiga kali pula hadirin menyambut pekik yang terkenal di masa perjuangan tersebut dengan semangat.

Menurut Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid yang dikenal banyak menghasilkan kebijakan terobosan itu, mahalnya biaya politik telah melahirkan demokrasi kriminal. Akibatnya, sekitar 50% Bupati dan Walikota terlibat korupsi dan mendekam di penjara. 30% Gubernur bernasib serupa. Begitu juga dengan para Anggota Legislatifnya, baik di DPR maupun DPRD, banyak yang tejerat kasus hukum.

“Saat ini sekitar Rp60 triliun setiap tahun anggaran dikorupsi partai-partai secara berjamaah. Kalau negara membiayai Parpol, mereka akan berkonsentrasi mencari kader yang baik, profesional, dan berintegritas. Dengan begitu anak-anak muda yang idealis, amanah, dan kompeten bisa memiliki kesempatan untuk tampil menjadi pemimpin,” ujar tokoh yang dikenal sebagai ikon perubahan tersebut.

Seperti biasa, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu berhasil menguasai forum. Suaranya jernih, dengan artikulasi dan intonasi yang pas bertenaga. Gestur tubuhnya membantunya mengantarkan pesan-pesan kunci dalam paparannya kepada audien. Itulah sebabnya sama sekali tidak ada kesan Rizal Ramli asyik dengan diri dan materi pidatonya sendiri. Berkali-kali tepuk tangan dan yel-yel hadirin terdengar bagai membelah langit-langit yang secara fasih menggambarkan hadirin ikut terlibat.

Ketika bicara soal kebijakan luar negeri, misalnya, penasehat ekonomi dan politik fraksi ABRI di DPR era Presiden Soeharto itu menekankan pentingnya peningkatan peran Indonesia di ranah internasional. Caranya antara lain dengan menambah pasukan penjaga perdamaian di PBB, dari selama ini sekitar 10.000 menjadi 100.000 personel.

“Tapi di atas semua itu, tugas pemerintah yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh adalah membangun ekonomi bangsa. Dengan ekonomi yang kuat, rakyat akan sejahtera. Dengan ekonomi yang kuat dan rakyat sejahtera, maka Indonesia bisa melaksanakan politik bebas aktif yang efektif. Insya Allah, kita akan membawa Indonesia menjadi negara maju, digdaya, dan rakyatnya sejahtera dalam tempo kurang dari delapan tahun,” pungkasnya, yang lagi-lagi disambut tepuk tangan meriah.

Sementara itu, Romo Magnis Suseno yang menjadi salah satu panelis, usai acara mengatakan, debat Capres seperti ini sangat baik. Bisa menjadi contoh bagi pihak lain untuk menjaring para calon pemimpin bangsa. Lewat paparan visi, misi, dan berbagai pertanyaan, bisa diketahui kualitas para Capres.

“Tapi, jujur saja, saya sebelumnya hanya tahu pak Rizal Ramli dan pak Yusril. Pemikiran dan gagasan keduanya bagus. Hari ini saya baru mengenal pak Isran Noor. Tapi empat yang lainnya, saya baru kenal. Namun secara umum, acara ini bagus sekali. Saya senang bisa terlibat memberi kontribusi,” ujarnya.(rp/edy/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Rizal Ramli
 
  Tinta Emas Sang Begawan Ekonomi dan Pejuang Demokrasi
  Rizal Ramli Siaga Nyapres
  Dituding SARA, Rizal Ramli: Yang Dikritik Itu Negara China, Bukan Etnis Tionghoa!
  Ekonomi Nyungsep, Ramalan Rizal Ramli 9 Bulan Lalu Yang Jadi Kenyataan
  Dituduh Haus Jabatan, Rizal Ramli: Mari Bung Rebut Kembali, Lagu Perjuangan Yang Relevan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2