JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ternyata Rowan Atkinson, atau yang lebih populer dengan sebutan Mr Bean, memang tidak pernah beradu akting dengan Dewi Persik , dalam film Mr Bean Kesurupan Depe.
Hal itu langsung diungkapkan, manejemen Rowan di laman Facebook resmi Mr Bean. "Hello Mr Bean fans in Indonesia. We have just heard that there is a new film out in Indonesia with "Mr Bean" in the title. Please be aware that it has nothing to do with with your beloved Mr Bean or Mr Rowan Atkinson so please avoid being disappointed," ("Halo para penggemar Mr Bean di Indonesia. Kami baru saja mendengar bahwa ada film baru di Indonesia dengan (nama) "Mr Bean" pada Judulnya. Perlu untuk diketahui bahwa tidak ada hubungannya dengan Mr Bean atau Mr Rowan Atkinson, yang kita cintai, jadi jangan sampai kecewa," terjemahannya). tulisnya, Sabtu (9/6).
Sementara itu, sang produser, KK Dheeraj bersikukuh bahwa Mr Bean yang bermain di filmnya adalah Mr Bean asli dari Inggris. "Ini Mr Bean asli dari Inggris bukan Mr Bean lokal," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat, (8/6).
Tetapi, Produser berdarah India ini, tidak menegaskan apakah Mr Bean yang dimaksud adalah Rowan Atkinson. Dirinya hanya mengungkapkan, bahwa ini aktor yang berperan adalah orang Inggris asli dan telah banyak bermain film.
Sedang Dewi Persik, mengaku tidak terganggu dengan kontroversi film terbarunya. Malahan artis yang bisa disapa Depe ini, menyarankan untuk menonton film terbarunya. "Kalau sudah nonton baru bilang bohong, kalau belum ya biasalah penyakitnya orang Indonesia, 'katanya' biasanya menjadi andalan kita,” tuturnya.
Seperti diketahui, baru diputar beberapa hari di bioskop Tanah Air, film Mr Bean Kesurupan Depe sudah menuai kontroversi. Sejumlah penonton menduga aktor yang memerankan sosok Mr Bean bukanlah Rowan Atkinson yang telah digembar-gemborkan selama ini.
Selain penonton, produser Joko Anwar pun ikut geram perihal film tersebut. Menurutnya KK Dheeraj telah melakukan kebohongan publik. ”Kalau yg jadi Mr. Bean di film Bean Kesurupan Depe bukan Rowan Atkinson, KK Dheraj harus dituntut karena penipuan publik!” ungkapnya. (dbs/sya)
|